KPI: Ahok Gunakan Kata Elu Gue Saja Tidak Elok
A
A
A
JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengingatkan agar televisi selektif mencari narasumber. Televisi jangan membiarkan seorang pejabat publik berbicara dengan bahasa yang tidak pantas dan kasar secara live.
Komentar KPI ini terkait dengan wawancara Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama atau Ahok di stasiun televisi swasta yang mengumbar kata-kata kotor. Dalam wawancara tersebut, Ahok menyebut DPRD DKI dengan kotoran manusia. (Baca: Ahok Umbar Kata Kotor, KPI Ancam Sanksi Stasiun TV)
Komisioner KPI Bidang Pengawasan Isi Siaran Agatha Lily menyayangkan pejabat publik bicara kata-kata kotor dan kasar di televisi yang menggunakan frekuensi milik publik.
"Secara pribadi saya menyayangkan pejabat negara berbicara kotor di ruang publik," tegasnya ketika dihubungi Sindonews, Kamis (19/3/2015). (Baca: Ahok Umpat Kata Kotor, Mahfuz Sidiq Kirim Surat Terbuka)
Agatha mengatakan, kasus ini harus jadi pembelajaran bagi lembaga penyiaran jika akan mengundang seorang pejabat atau nara sumber menjadi pembicara di salah satu acara serta memperhitungkan kemungkinan tersiarkannya kata-kata tak pantas di ruang publik.
"Bagaimana kalau anak remaja melihat sikap pejabat publiknya berbicara seperti itu, lalu dianggap sebagai hal yang lumrah dan kemudian mencontohnya," katanya.
"Bahkan dengan Ahok berbicara dengan pilihan kata gue-elu di televisi saja oleh sebagian masyarakat dinilai tidak elok dan tidak nyaman didengar. Apalagi menggunakan kata-kata kasar seperti yang diucapkan Ahok," kata dia.
Komentar KPI ini terkait dengan wawancara Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama atau Ahok di stasiun televisi swasta yang mengumbar kata-kata kotor. Dalam wawancara tersebut, Ahok menyebut DPRD DKI dengan kotoran manusia. (Baca: Ahok Umbar Kata Kotor, KPI Ancam Sanksi Stasiun TV)
Komisioner KPI Bidang Pengawasan Isi Siaran Agatha Lily menyayangkan pejabat publik bicara kata-kata kotor dan kasar di televisi yang menggunakan frekuensi milik publik.
"Secara pribadi saya menyayangkan pejabat negara berbicara kotor di ruang publik," tegasnya ketika dihubungi Sindonews, Kamis (19/3/2015). (Baca: Ahok Umpat Kata Kotor, Mahfuz Sidiq Kirim Surat Terbuka)
Agatha mengatakan, kasus ini harus jadi pembelajaran bagi lembaga penyiaran jika akan mengundang seorang pejabat atau nara sumber menjadi pembicara di salah satu acara serta memperhitungkan kemungkinan tersiarkannya kata-kata tak pantas di ruang publik.
"Bagaimana kalau anak remaja melihat sikap pejabat publiknya berbicara seperti itu, lalu dianggap sebagai hal yang lumrah dan kemudian mencontohnya," katanya.
"Bahkan dengan Ahok berbicara dengan pilihan kata gue-elu di televisi saja oleh sebagian masyarakat dinilai tidak elok dan tidak nyaman didengar. Apalagi menggunakan kata-kata kasar seperti yang diucapkan Ahok," kata dia.
(ysw)