Modus Baru, Sabu Diselundupkan Bersama Ikan Asin
A
A
A
JAKARTA - Penyelundupan narkoba sebanyak 15 kilogram yang digagalkan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) menggunakan modus ikan asin. Tidak hanya sabu, 22 ribu butir pil ekstasi juga diamankan dalam kardus berisi ikan asin.
"Modus yang digunakan oleh kedua tersangka adalah dengan menyembunyikan sabu dan ekstasi di dalam kardus yang berisi tumpukan ikan asin. (Modus ini) untuk mengelabui petugas dan anjing pelacak," kata Deputi Pemberantasan BNN Deddy Fauzi di kantor BNN, Jakarta, Kamis (19/3/2015). (Baca: BNN Ringkus Dua Pengedar Sabu Seberat 15 Kilogram)
Penyelundupan ini terbongkar setelah petugas BNN selama sebulan membuntuti GS (34) -sebelumnya ditulis (MS)-, dan IA (45) -sebelumnya ditulis MI. Akhirnya, pada Rabu 18 Maret 2015 BNN mendengar kabar akan ada pengiriman narkotika jenis sabu dan ekstasi di Muara Baru, Jakarta Utara. (Baca: Satu Pengedar Sabu 15 Kg Diketahui Warga Negara Pakistan)
"Tadi pagi petugas mengamankan seorang WN Pakistan berinisial GS dan WNI berinisial IA, keduanya diamankan sesaat setelah mengambil paket berisi 15 Kg sabu dan 22.000 butir ekstasi," tuturnya.
Paket barang haram yang diduga berasal dari Malaysia ini rencananya akan dibawa pulang ke rumah GS yang berada di Depok, Jawa Barat.
"Modus yang digunakan oleh kedua tersangka adalah dengan menyembunyikan sabu dan ekstasi di dalam kardus yang berisi tumpukan ikan asin. (Modus ini) untuk mengelabui petugas dan anjing pelacak," kata Deputi Pemberantasan BNN Deddy Fauzi di kantor BNN, Jakarta, Kamis (19/3/2015). (Baca: BNN Ringkus Dua Pengedar Sabu Seberat 15 Kilogram)
Penyelundupan ini terbongkar setelah petugas BNN selama sebulan membuntuti GS (34) -sebelumnya ditulis (MS)-, dan IA (45) -sebelumnya ditulis MI. Akhirnya, pada Rabu 18 Maret 2015 BNN mendengar kabar akan ada pengiriman narkotika jenis sabu dan ekstasi di Muara Baru, Jakarta Utara. (Baca: Satu Pengedar Sabu 15 Kg Diketahui Warga Negara Pakistan)
"Tadi pagi petugas mengamankan seorang WN Pakistan berinisial GS dan WNI berinisial IA, keduanya diamankan sesaat setelah mengambil paket berisi 15 Kg sabu dan 22.000 butir ekstasi," tuturnya.
Paket barang haram yang diduga berasal dari Malaysia ini rencananya akan dibawa pulang ke rumah GS yang berada di Depok, Jawa Barat.
(mhd)