Terjaring Razia, Bule di Ciputat Ngamuk
A
A
A
TANGERANG - Operasi yustisi yang dilakukan Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan menjaring seorang bule WN Inggris. Tak terima, bula tersebut mengamuk dan mengomeli petugas.
Razia sendiri digelar di Jalan Ir. Juanda, Ciputat. Saat itu Marc Jhon Geraham sedang melintas menggunakan motor matic. Saat diperiksa, WN Inggris itu tidak membawa identititas diri. Dia berdalih tertinggal di rumahnya yang beralamat di Perum Permata Karawaci, Blok O/5 RT 3/10 Sukabakti, Kota Tangerang.
Marc mengumpat petugas yang memprosesnya, dirinya menuduh petugas Disdukcapil yang memeriksanya telah melakukan korupsi. "Saya cinta Indonesia, tapi masih banyak korupsi," pungkas Marc yang terlihat jengkel di lokasi, Rabu (18/3/2015).
Marc mengaku sudah tinggal di Indonesia selama enam tahun terakhir, dirinya mengaku sudah mencintai tanah air ini. Karena masih terlihat kesal dengan petugas yang memprosesnya.
Marc pun berlalu dengan menggunakan motor maticnya sambil mengumpat dengan menggunakan bahasa yang tak dimengerti petugas.
Operasi ini digelar sesuai dengan peraturan daerah, nomor 9 tahun 2011, tentang seseorang yang dalam berkendara tidak membawa identitas kependudukan akan dikenakan sanksi.
Razia sendiri digelar di Jalan Ir. Juanda, Ciputat. Saat itu Marc Jhon Geraham sedang melintas menggunakan motor matic. Saat diperiksa, WN Inggris itu tidak membawa identititas diri. Dia berdalih tertinggal di rumahnya yang beralamat di Perum Permata Karawaci, Blok O/5 RT 3/10 Sukabakti, Kota Tangerang.
Marc mengumpat petugas yang memprosesnya, dirinya menuduh petugas Disdukcapil yang memeriksanya telah melakukan korupsi. "Saya cinta Indonesia, tapi masih banyak korupsi," pungkas Marc yang terlihat jengkel di lokasi, Rabu (18/3/2015).
Marc mengaku sudah tinggal di Indonesia selama enam tahun terakhir, dirinya mengaku sudah mencintai tanah air ini. Karena masih terlihat kesal dengan petugas yang memprosesnya.
Marc pun berlalu dengan menggunakan motor maticnya sambil mengumpat dengan menggunakan bahasa yang tak dimengerti petugas.
Operasi ini digelar sesuai dengan peraturan daerah, nomor 9 tahun 2011, tentang seseorang yang dalam berkendara tidak membawa identitas kependudukan akan dikenakan sanksi.
(ysw)