Melawan Arus Lalu Lintas, 15.709 Pengendara Ditilang

Rabu, 18 Maret 2015 - 14:30 WIB
Melawan Arus Lalu Lintas, 15.709 Pengendara Ditilang
Melawan Arus Lalu Lintas, 15.709 Pengendara Ditilang
A A A
JAKARTA - Sebanyak 15.709 pelanggar ditilang dalam operasi penertiban tematik yang dimulai sejak 1 Maret hingga April 2015. Tema yang difokuskan pada penertiban ini adalah lawan arus.

"Paling banyak pelanggar tetap sepeda motor, dan kedua adalah angkutan umum," kata Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum (BinGakum) Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono di Jakarta, Rabu (18/3/2015).

Dari 15.709 pelanggar, polisi menyita 6.279 lembar Surat Izin Mengemudi (SIM) dan 9.424 lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan 10 unit motor. Selain menilang, polisi juga memberikan teguran ke 1.923 pelanggar.

Hindarsono melanjutkan, penertiban tematik dilakukan secara periodik dengan tema yang berbeda-beda setiap bulannya. Untuk Mei-Juni 2015, tema penertiban untuk pemotor yang tidak menggunakan helm.‎

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul mengakui, minimnya kesadaran tertib berlalu lintas menjadi faktor utama tingginya kecelakaan, dan kesemrawutan jalan di Jakarta.

Pelanggaran mayoritas tidak lengkapnya surat-surat kendaraan, tidak mengenakan helm, dan lampu kendaraan tidak standar. Banyak juga pengendara sepeda motor yang ugal-ugalan di jalan.

Pengenalan rambu lalu lintas, khususnya pelajar juga masih kurang. "Jadi disiplin mereka itu kurang kalau sedang berkendara," ungkapnya.

Saat ini, pihaknya terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat dengan sistem jemput bola. Salah satunya pendekatan ke komunitas sepeda motor dan pihak sekolah.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8043 seconds (0.1#10.140)