Dua Tahanan Polsek Jagakarsa Kembali Dibekuk

Rabu, 11 Maret 2015 - 10:56 WIB
Dua Tahanan Polsek Jagakarsa...
Dua Tahanan Polsek Jagakarsa Kembali Dibekuk
A A A
JAKARTA - Dua dari tiga tahanan Polsek Jagakarsa, Jakarta Selatan kembali diringkus setelah kabur pada Senin 9 Maret 2015. Kedua tahanan itu dibekuk saat bersembunyi di Kampung Gentong, RT05/02, Cikadu, Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Jawa Barat.

Kanit Reskrim Polsek Jagakarsa Iptu Hari Subeno mengatakan, keduanya ditangkap sekitar pukul 02.10 WIB dini hari tadi.

"Keduanya kami amankan saat bersembunyi di tempat temannya di Pelabuhan Ratu, Sukabumi. Kami amankan dini hari ini saat keduanya sedang tidur," katanya saat dihubungi Sindonews, Rabu (11/3/2015).

Dia mengatakan, dua tahanan yang berhasil diringkus kembali bernama Fuad Hidayatullah dalam kasus narkoba, dan Andre Maulana yang memiliki kasus pencurian.

Kini, pihak kepolisian sedang melakukan perburuan terhadap satu tahanan lagi yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni Mada'ali yang memiliki kasus penipuan.

"Ini tinggal satu orang lagi yang masih dicari. Sudah hari ketiga, dan kami terus mengejar tahanan yang kabur. Mudah-mudahan cepat tertangkap," tutupnya.

Sebelumnya, lima tahanan Polsek Jagakarsa kabur dengan cara menggergaji jeruji tahanan, dan melompati pagar belakang Polsek tersebut.

Dari kelimanya, dua tahanan bernama M Ilham dan Rizki Agung Dewantoro kembali di tangkap di Tanah Baru, Jagakarsa, Jakarta Selatan sudah ditangkap.

Kini dua tahanan lagi ditangkap, yakni Fuad Hidayatullah yang memiliki kasus narkoba dan Andre Maulana yang memilik kasus pencurian kembali di tangkap di Pelabuhan Ratu, Sukabumi dini hari tadi.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6630 seconds (0.1#10.140)