Kapolda Perintahkan Perketat Ruang Sel di Polsek

Selasa, 10 Maret 2015 - 22:50 WIB
Kapolda Perintahkan...
Kapolda Perintahkan Perketat Ruang Sel di Polsek
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya akan memperketat pengamanan ruang tahanan di Polres dan Polsek menyusul kaburnya lima tahanan Polsek Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, penjagaan ruang tahanan dan pengetatan terhadap para pembesuk telah diinstruksikan pasca-kaburnya tahanan di Polsek Jagakarsa."Pemeriksaan terhadap pembesuk lebih teliti, diperiksa barang bawannya. Bahkan kadang-kadang makanan juga diaduk-aduk untuk memastikan tidak ada barang berbahaya atau barang lain yang tidak diperbolehkan dibawa ke sel," kata Martinus di Mapolda Metro Jaya, Selasa (10/3/2015).

Martinus menuturkan, pihaknya juga akan merenovasi bangunan sel agar para tahanan tidak mudah untuk melarikan diri. "Bangunan tahanan di Polsek Jagakarsa itu sudah lama, sudah puluhan tahun jadi itu juga akan direnovasi," tuturnya. Kaburnya tahanan Polsek Jagakarsa ini juga menjadi atensi Kapolda Metro Jaya Irjen Unggung Cahyono.

Dalam arahannya ke para kapolsek dan kapolres tadi pagi, Kapolda menekankan agar petugas penjagaan memperketat pengamanan sel. "Kapolda memberikan arahan untuk melakukan pengecekan kembali tahanan yang ada, baik dari fisiknya juga bangunannya. Siapa pengunjungnya juga diperiksa," tegasnya.

Terkait kaburnya lima tahanan Polsek Jagakarsa ini, polisi telah menangkap kembali dua orang tahanan. Sedangkan tiga tahanan lainnya masih dilakukan pengejaran oleh tim gabungan dari Polsek Jagakarsa dan Polres Jakarta Selatan.

"Dua orang sudah ditangkap di Cipete, anak di bawah umur tekait kasus perampasan dan jambret. Tiga lagi masih dilakukan pengejaran dan tim masih berada di luar Jakarta untuk menangkap ketiganya," jelasnya. Martinus menambahkan, kelima tahanan tersebut berhasil kabur setelah menggergaji teralis besi atap sel tahanan.

Mereka diduga mendapatkan gergaji besi tersebut setelah diselundupkan oleh pembesuk dari salah satu tahanan.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1072 seconds (0.1#10.140)