Periksa Toko Sparepart Bekas, Polisi Temukan dua Motor Bodong

Senin, 02 Maret 2015 - 00:38 WIB
Periksa Toko Sparepart Bekas, Polisi Temukan dua Motor Bodong
Periksa Toko Sparepart Bekas, Polisi Temukan dua Motor Bodong
A A A
JAKARTA - Saat melakukan pemeriksaan terhadap puluhan toko sparepart bekas di Kawasan Jagakarsa, Jalan Akses UI Jaksel, Polresta Jaksel menemukan dua motor bodong. Polisi mencurigai pemilik toko tersebut sebagai penadah motor curian.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Indra Fadillah Siregar mengungkapkan, saat dilakukan razia, pihaknya menemukan barang yang mencurigakan di sejumlah toko. "Kami temukan dua motor tanpa dilengkapi surat-surat. Ada juga beberap bagian mesin motor bekas," katanya kepada wartawan di Jalan Akses UI, Minggu (1/3/2015).

Dia mengungkapkan, motor yang dicurigai sebagai hasil begal itu, yakni satu unit sepeda motor Mio tanpa disertai STNK, satu unit sepeda motor Mio dengan nomor mesin yang tidak sesuai STNK, satu blok mesin, satu kerangka mesin, dan pretelan mesin lainnya.

"Razia dilakukan dengan menerjunkan 50 personel Polres Jakarta Sekatan dan 50 personel Polsek Jagakarsan," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Indra Fadillah Siregar, Minggu (1/3/2015).

Hasilnya, kami temukan barang yang mencurigakan dan membawa tujuh pemilik tokonya untuk dilakukan pemeriksaan terkait barang tersebut didapatkan. Dan apakah terkait kejahatan, kami masih selidiki," tuturnya.

Indra mengimbau, agar masyarakat tidak melintas di jalanan yang sepi, menghindari pemakaian perhiasan yang berlebihan dan mencolok, serta menghindari penggunaan handphone saat berkendara. Semua dilakukan untuk menghindari adanya ancaman pembegalan ataupun pencurian.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6893 seconds (0.1#10.140)