Penertiban PKL, Sesama Pedagang Baku Hantam
A
A
A
BOGOR - Penertiban lapak PKL di pinggir sungai Kali Baru di Jalan Raya Bogor ricuh. Kericuhan terjadi justru sesama pedagang kaki lima yang lapaknya dibongkar petugas.
Sekitar puluhan anggota Satpol PP Kabupaten Bogor dikerahkan untuk membongkar lapak PKL yang berada di pinggir Sungai Kalibaru. Namun, baru beberapa lapak yang dibongkar, kericuhan pun terjadi.
Salah seorang pemilik lapak yang telah dibongkar merasa pembongkaran dinilai tebang pilih. Lantas ia mengamuk dan mencoba membongkar lapak PKL lainnya.
Baku hantam pun tak terhindarkan antara pemilik lapak. Beruntung petugas kepolisian langsung melerai mereka.
Keributan pun kembali terjadi saat pemilik lapak menolak lapaknya dibongkar. Pemilik lapak tersebut sengaja melepas anjing peliharaanya untuk menghambat kerja para petugas Satpol PP.
Petugas Satpol PP pun mengamuk dan kericuhan pun tak terhindarkan. Pemilik lapak akhirnya mengalah dan petugas Satpol PP berhasil membongkar lapak yang digunakan sebagai warung Lapo.
Kabid Dalop Satpol PP Kabupaten Bogor, Asnan mengatakan pembongkaran dilakukan karena lapak ini melangar aturan. "Mereka sudah kami beri peringatan untuk membongkar sendiri, tapi tidak digubris," jelasnya, Kamis (26/2/2015).
Pihaknya akan melakukan pengawasan kepada seluruh bangunan yang telah dibongkar agar para pemilik lapak tidak kembali mendirikan bangunan di sepanjang aliran Sungai Kalibaru.
Sementara, salah seorang pemilik Lapak, Yanto mengaku pasrah lapaknya dibongkar. "Saya sudah 4 tahun bangun lapak disini. Ya gak papa, saya juga gak bayar. Tapi nanti saya mau bangun lapak lagi disini," ungkapnya.
Sekitar puluhan anggota Satpol PP Kabupaten Bogor dikerahkan untuk membongkar lapak PKL yang berada di pinggir Sungai Kalibaru. Namun, baru beberapa lapak yang dibongkar, kericuhan pun terjadi.
Salah seorang pemilik lapak yang telah dibongkar merasa pembongkaran dinilai tebang pilih. Lantas ia mengamuk dan mencoba membongkar lapak PKL lainnya.
Baku hantam pun tak terhindarkan antara pemilik lapak. Beruntung petugas kepolisian langsung melerai mereka.
Keributan pun kembali terjadi saat pemilik lapak menolak lapaknya dibongkar. Pemilik lapak tersebut sengaja melepas anjing peliharaanya untuk menghambat kerja para petugas Satpol PP.
Petugas Satpol PP pun mengamuk dan kericuhan pun tak terhindarkan. Pemilik lapak akhirnya mengalah dan petugas Satpol PP berhasil membongkar lapak yang digunakan sebagai warung Lapo.
Kabid Dalop Satpol PP Kabupaten Bogor, Asnan mengatakan pembongkaran dilakukan karena lapak ini melangar aturan. "Mereka sudah kami beri peringatan untuk membongkar sendiri, tapi tidak digubris," jelasnya, Kamis (26/2/2015).
Pihaknya akan melakukan pengawasan kepada seluruh bangunan yang telah dibongkar agar para pemilik lapak tidak kembali mendirikan bangunan di sepanjang aliran Sungai Kalibaru.
Sementara, salah seorang pemilik Lapak, Yanto mengaku pasrah lapaknya dibongkar. "Saya sudah 4 tahun bangun lapak disini. Ya gak papa, saya juga gak bayar. Tapi nanti saya mau bangun lapak lagi disini," ungkapnya.
(ysw)