Hak Angket Hadiah DPRD Buat Ahok, Dipecat Itu Bonus

Kamis, 26 Februari 2015 - 10:50 WIB
Hak Angket Hadiah DPRD...
Hak Angket Hadiah DPRD Buat Ahok, Dipecat Itu Bonus
A A A
JAKARTA - Dalam 100 hari kepemimpinan Ahok sebagai Gubernur DKI, DPRD akan menggulirkan hak angket. Dewan menganggap hak angket tersebut adalah hadiah dari mereka.

Namun sejalan hak angket, jika belakangan Ahok malah lengser itu merupakan bonus. "Kalau diberhentikan itu bagian dari bonus hak angket. Lihat saja nanti," ujar wakil Ketua DPRD DKI M Taufik di Gedung DPRD DKI, Kamis (26/2/2015).

Politisi Gerindra itu menegaskan, dipilihnya hak angket ini lantaran Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja purnama (Ahok) telah melakukan pelanggaran hukum dengan mengirimkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang bukan hasil pengesahan paripurna 27 Januari lalu.
Hal tersebut diketahui ketika pihaknya mendapatkan lampiran dokumen APBD yang dikirim ke Mendagri berbeda dengan APBD yang diproses melalui pembahasan, Rapat Kerja dan paripurna sesuai peraturan pembentukan RAPBD semesatinya.

"Usulan kegiatan atau disebut RAPBD tahap I itu memang dari eksekutif. Prosesnya kan harus dibahas dengan kami mulai dari KUAPAAS, Raker, Banggar hingga Paripurna. Hasilnya disebut RAPBD tahap II. Itu yang harus dikirim ke kemendagri. Sementara, kami mendapatkan RAPBD tahap I yang dikirim ke Kemendagri," jelasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6244 seconds (0.1#10.140)