Disebut 60% Peredaran Narkoba dari Lapas, Ditjen PAS Meradang

Rabu, 25 Februari 2015 - 21:09 WIB
Disebut 60% Peredaran...
Disebut 60% Peredaran Narkoba dari Lapas, Ditjen PAS Meradang
A A A
JAKARTA - Disebut 60% peredaran narkoba dari Lapas oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) membuat Ditjen PAS Kemenkum HAM kebakaran jenggot. Apalagi Ditjen PAS telah melakukan berbagai upaya untuk mengantisipasi tindak kriminal dan peredaran narkoba di Lapas.

Kasubdit Komunikasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) M Akbar Hadi meminta, BNN menjelaskan, kapan penelitian itu dilakukan. Karena, selama ini BNN tidak pernah melibatkan Ditjen PAS untuk penelitian tersebut. (Baca: 60% Peredaran Narkoba Dikendalikan dari Lapas)

"Ditjen PAS menyayangkan jika angka ini didapat dari pengakuan tersangka saat dalam penyidikan. Pengakuan tersangka belum bisa dijadikan dasar argumen," kata Akbar dalam keterangan persnya yang diterima wartawan, Rabu (25/2/2015).

Dari beberapa kali kejadian, terkait pengakuan tersangka yang melibatkan narapidana dari dalam Lapas, tidak semua terbukti di pengadilan. Seringkali pengakuan tersebut hanyalah modus yang dipergunakan tersangka untuk memutus jaringannya.

Menurut Akbar, pernyataan Kabag Humas BNN Slamet Pribadi itu sangat merugikan pihak Ditjen PAS. Karena, pihaknya selalu menjaga keamanan dan ketertiban Lapas dan Rutan.

Menurut Akbar, komitmen Pemasyarakatan dalam pemberantasan narkoba saat ini sudah semakin tinggi. Terbukti beberapa kali pihaknya berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba di dalam Lapas dan Rutan.

"Namun Pemasyarakatan juga mengakui Lapas/Rutan masih ada kekurangan, seperti tidak ada pendeteksi narkoba atau HP," katanya.

Akbar menyesalkan sikap BNN yang menganggap Lapas sebagai obyek kampanye pemberantasan narkoba. "Jika telah diketahui terdapat indikasi meningkatnya peredaran narkoba di Lapas, seharusnya dilakukan upaya-upaya pencegahan secara bersama," terangnya.

Sebelumnya diberitakan, BNN memastikan bahwa 60 persen peredaran narkotika di Indonesia dikendalikan dari dalam Lapas. Para bandar narkoba mengendalikan para kurir mempergunakan HP yang diselundupkan ke lapas.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2028 seconds (0.1#10.140)