60% Peredaran Narkoba Dikendalikan dari Lapas

Selasa, 24 Februari 2015 - 23:51 WIB
60% Peredaran Narkoba Dikendalikan dari Lapas
60% Peredaran Narkoba Dikendalikan dari Lapas
A A A
TANGERANG - Badan Narkotika Nasional (BNN) memastikan bahwa 60 persen peredaran narkotika di Indonesia dikendalikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

"60 persennya dikendalikan dari Lapas dengan mempergunakan media handphone sebagai alat komunikasi," kata Kabag Humas BNN Slamet Pribadi di Tangerang, Selasa (24/2/2015).

Biasanya, kata Slamet, pengendali yang di dalam lapas mempergunakan kurir untuk menjadi kaki tangan dalam menjalankan bisnis terlarangnya itu.

"Biasanya mereka mempergunakan kurir wanita. Karena wanita biasanya lebih mudah untuk dikendalikan," ujarnya.

Ditanya soal keterlibatan petugas lapas dalam melenggangkan aktivitas ini, Slamet enggan menuding. "Kami hanya fokus pada pelakunya saja," tegasnya.

Saat ditanya lapas mana yang sudah dipetakan terdapat banyak pengendali narkotika, dia mengaku belum dapat membeberkannya. Karena masih dalam proses pemeriksaan.

Slamet mencontohkan, satu kasus yang berhasil dicegah Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) pada 6 Februari dengan tersangka seorang WNI berinisial S (36) masuk dalam jaringan pengendalian dalam lapas.

"Pelaku menyembunyikan sabu 5,2 kg dalam dompet, dinding koper dan sepasang sepatu senilai Rp7,1 miliar. Dia dikendalikan dari lapas dan menjadi kurir untuk mengedarkan sabu ini di Indonesia," pungkasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7973 seconds (0.1#10.140)