Operasi Besar-besaran di Hari Valentine, 191 Preman Diamankan
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak 191 preman diamankan dalam razia gabungan di wilayah hukum Polda Metro Jaya selama peringatan Hari Kasih Sayang atau Valentine, 14 Februari kemarin. Para preman ini diamankan dalam razia yang disebut Operasi Cipta Kondisi.
"Operasi dilakukan oleh jajaran Polres. Total yang diamankan ada 191 orang. Kemudian didata, lalu yang ditahan ada 25 sementara yang dibina ada 166 orang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul ketika dihubungi Sindonews, Minggu (15/2/2015).
Diungkapkan Martinus, di wilayah Jakarta Pusat ada satu orang yang ditahan karena terbukti membawa dua linting ganja dan menggunakan motor tanpa surat. Lalu di Jakarta Utara, diamankan 59 orang. Barang bukti yang diamankan yakni senjata tajam, dadu, kartu domino, kartu remi, uang Rp5.765.000, sabu 0,32 gram sabu, STNK, SIM dan 10 motor tanpa surat.
"Wilayah Jakarta Barat, yang diamankan ada 39 orang. Lalu yang ditahan empat dan 35 lainnya dibina. Untuk di Jakarta Selatan yang diamankan 35 orang, seluruhnya dibina," ungkap Martinus.
Lebih lanjut di wilayah Jakarta Timur diamankan 57 orang, kemudian yang ditahan 6 orang serta 51 lainnya dibina. Barang bukti yang disita di antaranya, ganja 250 gram, 28 botol miras, 3 bilah sajam, obeng, dan 43 motor bodong.
"Sementara di wilayah Depok, Bekasi Kota, Bekasi Kabupaten, dan Tangerang Kota hasilnya nihil," tutup Martinus.
"Operasi dilakukan oleh jajaran Polres. Total yang diamankan ada 191 orang. Kemudian didata, lalu yang ditahan ada 25 sementara yang dibina ada 166 orang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul ketika dihubungi Sindonews, Minggu (15/2/2015).
Diungkapkan Martinus, di wilayah Jakarta Pusat ada satu orang yang ditahan karena terbukti membawa dua linting ganja dan menggunakan motor tanpa surat. Lalu di Jakarta Utara, diamankan 59 orang. Barang bukti yang diamankan yakni senjata tajam, dadu, kartu domino, kartu remi, uang Rp5.765.000, sabu 0,32 gram sabu, STNK, SIM dan 10 motor tanpa surat.
"Wilayah Jakarta Barat, yang diamankan ada 39 orang. Lalu yang ditahan empat dan 35 lainnya dibina. Untuk di Jakarta Selatan yang diamankan 35 orang, seluruhnya dibina," ungkap Martinus.
Lebih lanjut di wilayah Jakarta Timur diamankan 57 orang, kemudian yang ditahan 6 orang serta 51 lainnya dibina. Barang bukti yang disita di antaranya, ganja 250 gram, 28 botol miras, 3 bilah sajam, obeng, dan 43 motor bodong.
"Sementara di wilayah Depok, Bekasi Kota, Bekasi Kabupaten, dan Tangerang Kota hasilnya nihil," tutup Martinus.
(hyk)