3 Pengedar Sabu Kelas Teri Diringkus
A
A
A
TANGERANG - Tiga pengedar narkoba jenis sabu yang kerap menjalankan bisnis haramnya di Tangerang dibekuk polisi. Ketiga tersangka yakni AO (21), AM (22) dan IS (33) tak berkutik saat petugas mencokoknya.
Kasat Narkoba Polresta Tangerang Kompol Agus Hermanto mengatakan, tertangkapnya para pengedar ini bermula dari penangkapan terhadap AO di rumahnya di Perumahan Bumi Indah, Desa Gelam Bestari, Kecamatan Pasar Kemis, pada Jumat 13 Februari malam sekitar pukul 22.00 WIB. Pengembangan pun dilakukan dan petugas kembali meringkus AB tak jauh dari rumah AO.
"Kita temukan satu paket sabu dari tangan AB," kata Agus Hermanto di kantornya, Sabtu (14/2/2015). Tak puas hanya menangkap AO dan AB, pengembangan kembali dilakukan hingga akhirnya petugas menangkap IS warga asal Lampung Timur.
Dalam penangkapan IS di Pos Bitung, Curug, polisi menemukan tiga paket sabu."Kita masih kembangkan kasus ini untuk menangkap bandar besar jaringan pengedar sabu di Tangerang tersebut," ujarnya.
Kasat Narkoba Polresta Tangerang Kompol Agus Hermanto mengatakan, tertangkapnya para pengedar ini bermula dari penangkapan terhadap AO di rumahnya di Perumahan Bumi Indah, Desa Gelam Bestari, Kecamatan Pasar Kemis, pada Jumat 13 Februari malam sekitar pukul 22.00 WIB. Pengembangan pun dilakukan dan petugas kembali meringkus AB tak jauh dari rumah AO.
"Kita temukan satu paket sabu dari tangan AB," kata Agus Hermanto di kantornya, Sabtu (14/2/2015). Tak puas hanya menangkap AO dan AB, pengembangan kembali dilakukan hingga akhirnya petugas menangkap IS warga asal Lampung Timur.
Dalam penangkapan IS di Pos Bitung, Curug, polisi menemukan tiga paket sabu."Kita masih kembangkan kasus ini untuk menangkap bandar besar jaringan pengedar sabu di Tangerang tersebut," ujarnya.
(whb)