Buang Bayi, Sepasang Kekasih di Bekasi Diciduk
A
A
A
BEKASI - Jajaran Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cikarang Barat mengamankan sepasang kekasih di Bekasi. Sepasang kekasih ini ditangkap lantaran membuang bayinya di Kampung Telajung RT1/9, Cikarang Barat, Bekasi Selasa 3 Februari lalu.
"Pelakunya adalah sepasang kekasih IH (23), dan AY (16)," ujar Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat IPTU Dwi Yanuar di Bekasi, Kamis (12/2/2015).
Keduanya tega membuang bayi itu lantaran malu. Karena, bayi tidak berdosa itu merupakan hasil hubungan di luar nikah.
Terungkapnya kasus ini, kata dia, berawal dari laporan warga yang menemukan bayi malang itu. Setelah dilakukan penyidikan, polisi menangkap keduanya dikediaman masing-masing wilayah Cikarang Barat.
Bahkan saat ditangkap, kata dia, AY sempat mengalami pendarahan, dan dibawa ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan intensif.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 77 dan 80 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Meski dijadikan tersangka, namun rencananya penahanan kedua pelaku akan ditangguhkan. Hal ini mempertimbangkan, proses tumbuh kembang dari bayi tersebut.
Dwi mengaku, selain proses penahanannya ditangguhkan, pihaknya juga telah menikahkan keduanya di Polsek Cikarang Barat beberapa waktu lalu.
Sehingga, administrasi si bayi akan tercatat dengan jelas di pemerintah. "Dengan pertimbangan, penahanan keduanya akan ditangguhkan," tegasnya.
Pelaku IH mengaku, dirinya dan AY sudah bertunangan sejak November 2014 lalu. Direncanakan, keduanya akan menikah pada Mei 2015 mendatang.
Saat proses pertunangan, kata dia, kekasihnya itu sudah berbadan dua tanpa diketahui pihak keluarga. Untuk menutupi perutnya yang kian membuncit, AY selalu mengenakan daster dan pakaian yang longgar.
"Saat memasuki usia kandungan yang ketujuh bulan, saya mencari rumah kontrakan guna menyembunyikan kehamilan pacar saya,” ungkapnya.
Tak disangka, baru seminggu menempati rumah itu, perut AY terasa mulas dan si jabang bayi hendak keluar dari kandunganya.
"Saya malu masih pacaran punya anak hasil hubungan gelap," kata pria pengangguran ini.
Diberitakan sebelumnya, seorang pemilik kontrakan di Kampung Telajung RT01/09, Desa Telajung, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, dikejutkan dengan isak tangis sesosok bayi perempuan pada hari Selasa 3 Februari 2015 sekitar pukul 10.00 WIB. Puji (38) menemukan bayi yang baru dilahirkan.
"Pelakunya adalah sepasang kekasih IH (23), dan AY (16)," ujar Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat IPTU Dwi Yanuar di Bekasi, Kamis (12/2/2015).
Keduanya tega membuang bayi itu lantaran malu. Karena, bayi tidak berdosa itu merupakan hasil hubungan di luar nikah.
Terungkapnya kasus ini, kata dia, berawal dari laporan warga yang menemukan bayi malang itu. Setelah dilakukan penyidikan, polisi menangkap keduanya dikediaman masing-masing wilayah Cikarang Barat.
Bahkan saat ditangkap, kata dia, AY sempat mengalami pendarahan, dan dibawa ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan intensif.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 77 dan 80 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Meski dijadikan tersangka, namun rencananya penahanan kedua pelaku akan ditangguhkan. Hal ini mempertimbangkan, proses tumbuh kembang dari bayi tersebut.
Dwi mengaku, selain proses penahanannya ditangguhkan, pihaknya juga telah menikahkan keduanya di Polsek Cikarang Barat beberapa waktu lalu.
Sehingga, administrasi si bayi akan tercatat dengan jelas di pemerintah. "Dengan pertimbangan, penahanan keduanya akan ditangguhkan," tegasnya.
Pelaku IH mengaku, dirinya dan AY sudah bertunangan sejak November 2014 lalu. Direncanakan, keduanya akan menikah pada Mei 2015 mendatang.
Saat proses pertunangan, kata dia, kekasihnya itu sudah berbadan dua tanpa diketahui pihak keluarga. Untuk menutupi perutnya yang kian membuncit, AY selalu mengenakan daster dan pakaian yang longgar.
"Saat memasuki usia kandungan yang ketujuh bulan, saya mencari rumah kontrakan guna menyembunyikan kehamilan pacar saya,” ungkapnya.
Tak disangka, baru seminggu menempati rumah itu, perut AY terasa mulas dan si jabang bayi hendak keluar dari kandunganya.
"Saya malu masih pacaran punya anak hasil hubungan gelap," kata pria pengangguran ini.
Diberitakan sebelumnya, seorang pemilik kontrakan di Kampung Telajung RT01/09, Desa Telajung, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, dikejutkan dengan isak tangis sesosok bayi perempuan pada hari Selasa 3 Februari 2015 sekitar pukul 10.00 WIB. Puji (38) menemukan bayi yang baru dilahirkan.
(mhd)