Puluhan Calon TKI Asal Langkat Terdampar di Kantor Polisi

Kamis, 12 Februari 2015 - 02:18 WIB
Puluhan Calon TKI Asal...
Puluhan Calon TKI Asal Langkat Terdampar di Kantor Polisi
A A A
DEPOK - Nasib malang menimpa puluhan calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Langkat, Sumatera Utara. Mereka terdampar di Polsek Sukmajaya, Depok karena tidak memiliki tempat tinggal.

Puluhan calon TKI ini mengaku kebingungan mencari tempat tinggal setelah diusir oleh petugas PT Indikom perusahaan penyalur tenaga kerja yang berjanji memberangkatkan mereka bekerja di Busan, Korea Selatan. Putra Kelana (30) bersama rekan-rekannya sempat tinggal di mes penampungan di Kompleks Pasar Segar Depok selama 2 bulan.

Mereka juga sudah membayar uang administrasi ke pihak penyalur sebesar Rp1 juta. Selain diusir, mereka juga mendapat perlakuan kasar selama menunggu diberangkatkan."Kami bingung mau kemana lagi untuk tinggal. Mau pulang ke Langkat enggak ada uang. Kami di sini memang belum melapor, hanya minta izin tinggal sementara saja. Kami sudah dua hari tinggal di sini (Polsek Sukmajaya)," kata Putra di Polsek Sukmajaya, Rabu 11 Februari kemarin.

Putra menuturkan, masalah yang dihadapi para calon TKI itu beragam. Di antaranya ada yang sempat diberangkatkan ke Busan tapi kemudian dipulangkan lagi. "Saya di Depok sejak Juli 2015. September diberangkatkan ke Busan untuk kerja jadi anak buah kapal. Kontraknya 2 tahun, tapi baru 2 bulan kerja sudah disuruh pulang," ujar Putra.

Selama kerja jadi ABK di sebuah kapal ikan, Putra juga kerap dipukuli para ABK lain asal China. Dikatakan Putra, pemulangan dirinya terkait masalah visa yang sudah habis."Saya enggak ngerti apa itu visa. Setelah dipukuli ABK itu saya dipulangkan dan dijanjikan uang sebesar 500 dollar Amerika sama pemilik kapal. Tapi sampai sekarang belum diterima," tuturnya.

Johanes (29) TKI yang juga terdampar di Polsek Sukmajaya, lebih prihatin. Dia mengaku belum pernah diberangkatkan kerja. Padahal, sudah membayar uang administrasi yang diminta PT Indikom."Saya sudah bayar Rp1 juta dan sudah 6 bulan tinggal di penampungan," ujar Johanes.

Kapolsek Sukmajaya Agus Widodo mengatakan, para calon TKI itu baru sebatas minta izin untuk tinggal sementara di Polsek. "Mereka belum melapor. Kami hanya mempersilakan tinggal di musola Polsek karena mereka mengaku gak ada tempat tinggal," kata Agus.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1239 seconds (0.1#10.140)