Polres Jakbar Amankan Ganja Dua Ton di Riau

Rabu, 11 Februari 2015 - 19:54 WIB
Polres Jakbar Amankan Ganja Dua Ton di Riau
Polres Jakbar Amankan Ganja Dua Ton di Riau
A A A
PEKANBARU - Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat mengungkap jaringan narkoba lintas provinsi. Berdasarkan pengungkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa daun ganja kering sebanyak dua ton.

Ganja itu diamankan di Jalan Lintas Sumatera Kilometer 21 Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan, Riau tepatnya di sebuah warung. Modusnya, ganja tersebut dibawa dengan mobil kontainer yang di dalamnya ada barang pecah belah.

Namun, truk tersebut sudah dimodifikasi dengan membuat sekat di dalam kontainer. Sebagian berisi barang pecah belah, dan sebagian diisi ganja yang sudah ditata rapi dengan karung.

Kasat Serse Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Gembong Yudha mengatakan, dari penangkapan ini polisi mengamankan dua orang. "Yang kita amankan pelakunya adalah KW beserta teman wanitanya," katanya di Pekan Baru, Riau, Rabu (11/2/2015).

Tersangka KW, kata Gembong, merupakan kaki tangan seorang bandar besar di Banda Aceh. KW berperan mengantar ganja tersebut dari Aceh hingga ke Jakarta Barat.

"Kronologinya, KW beserta teman wanitanya ini membawa truk kontainer dari Medan. Sementara sebelumnya dari Aceh ke Medan sudah ada yang mengantarkan."

"Setelah bergerak dari Medan, terus mengarah ke Riau dengan tujuan Jakarta Barat melalui jalur darat. Kita yang sudah mendapatkan informasi itu langsung menangkapnya," paparnya.

Hingga kini, Polres Jakbar masih memburu pemesan ganja sebanyak dua ton itu. "Sementara pemesannya dua ton ganja ini sedang diburu tim lain," ujarnya.

Pengungkapan ganja ini, berawal dari kerja polisi yang menangkap jaringan lainnya. "Sebelumnya, pada Desember 2014 kami mengamankan tiga orang tersangka dengan inisial TS, KP dan DL. Dari mereka kami mengamankan barang bukti 1,2 ton daun ganja," imbuhnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7100 seconds (0.1#10.140)