Polisi Ringkus Penjual Sabu di Tangerang

Rabu, 11 Februari 2015 - 19:08 WIB
Polisi Ringkus Penjual...
Polisi Ringkus Penjual Sabu di Tangerang
A A A
TANGERANG - Jajaran Polresta Tangerang meringkus pengecer narkoba di sejumlah titik berbeda yang ada di Kabupaten Tangerang. Tersangka pertama bernama Belay bin Latif (28).

"Dari tangan dia (Belay), kami menemukan barang bukti satu bungkus plastik bening jenis sabu," kata Kasat Narkoba Polresta Tangerang Kompol Agus Hermanto di Tangerang, Rabu (11/2/2015).

Warga Kampung Kebon Pasir, RT02/02 Desa Lemo, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang ini, kata dia, ditangkap tak jauh dari rumahnya. Tepatnya di Jalan Raya Teluknaga. "Dia ketika itu akan bertransaksi dengan calon pemesan," ujarnya.

Selanjutnya, petugas pengembangan dan berhasil menagkap Eko Lesmana di Kampung Benda Baru RT1/7 Desa Rawa Rengas, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

"Pada tersangka kedua ini diduga penyuplai, tetapi barang bukti tidak ditemukan pada tersangka kedua," tuturnya.

Sementar itu, dijaringan yang berbeda pihak Polresta Tangerang juga berhasil mengamankan tersangka bernama Urip alias Rifal (32) warga Kampung Cibuluh RT01/02 Desa Cibugel, Kecamatan Cisoka Tangerang.

Dia ditangkap dipinggir Jalan Raya Cikupa Mas, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

"Dari tangan tersangka kami menemumukan lima bungkus plastik bening sabu yang dibungkus tisu, dan dibungkus solasi hitam yang siap untuk dijual," katanya.

Salah seorang tersangka Belay mengatakan, dirinya terpaksa menjadi pengedar karena tak memiliki pekerjaan. Sedangkan dia sudah menikah dan harus menafkahi istri dan anaknya. "Tak ada pilihan lain," ujar Belay.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9793 seconds (0.1#10.140)