Drummer Gong 2000 Positif Gunakan Sabu
A
A
A
JAKARTA - Yahya Karya Konsepsianto (57), drummer group band Gong 2000 dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu. Hal itu diketahui berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan kepolisian.
Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan AKBP Hando Wibowo mengatakan, Yahya ditangkap bersama dua temannya, Erwinda dan Sarah. Mereka ditangkap saat hendak pergi karaoke.
"Kami telah melakukan pemeriksaan secara intensif, termasuk mengambil sampel urine. Mereka positif amfetamin jenis sabu," katanya kepada wartawan di Polres Jakarta Selatan, Senin (9/2/2015).
Hando menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan. Ketiganya mengaku baru memakai narkoba jenis sabu itu.
"Mereka mengaku baru memakai narkoba itu pada malam hari saat dilakukannya penggerebekan. Ke depannya, kami akan mengembangkannya," tuturnya.
Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan AKBP Hando Wibowo mengatakan, Yahya ditangkap bersama dua temannya, Erwinda dan Sarah. Mereka ditangkap saat hendak pergi karaoke.
"Kami telah melakukan pemeriksaan secara intensif, termasuk mengambil sampel urine. Mereka positif amfetamin jenis sabu," katanya kepada wartawan di Polres Jakarta Selatan, Senin (9/2/2015).
Hando menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan. Ketiganya mengaku baru memakai narkoba jenis sabu itu.
"Mereka mengaku baru memakai narkoba itu pada malam hari saat dilakukannya penggerebekan. Ke depannya, kami akan mengembangkannya," tuturnya.
(mhd)