2 Perwira Polisi yang Dikeroyok Miliki Surat Perintah Tugas

Minggu, 08 Februari 2015 - 15:02 WIB
2 Perwira Polisi yang Dikeroyok Miliki Surat Perintah Tugas
2 Perwira Polisi yang Dikeroyok Miliki Surat Perintah Tugas
A A A
JAKARTA - Dua perwira polisi yang dikeroyok oknum TNI AL di Bengkel Cafe, Jakarta Selatan, telah memiliki surat perintah tugas berada di lokasi tersebut.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Heru Pranoto menyayangkan aksi pengeroyokan yang dilakukan sejumlah oknum anggota TNI AL terhadap dua perwira polisi tersebut."Dua polisi itu sedang bertugas, bukan untuk bersenang-senang di kafe tersebut," jelas Heru Pranoto kepada wartawan, Minggu (8/2/2015).

Menurut Heru, kedua korban telah memperlihatkan surat perintah tugas dari Bareskrim Mabes Polri saat sejumlah anggota POM TNI AL melakukan razia dan penggeledahan ke pengunjung Bengkel Cafe. Namun, entah mengapa terjadilah aksi pengeroyokan hingga menyebabkan kedua perwira polisi itu menderita luka.

"Kami sangat menyesalkan pengeroyokan itu. Padahal korban sudah memperlihatkan surat perintah tugas," ujar Heru. Seperti diberitakan,
dua perwira polisi yang sedang melaksanakan tugas dikeroyok sejumlah oknum TNI di Bengkel Cafe, SCBD, Jakarta Selatan. Akibatnya, seorang perwira polisi mengalami patah tulang rusuk.

Perwira polisi yang dikeroyok ini ialah Kompol Teuku Arsya Khadafi anggota Subdit Jatanras Polda Metro Jaya dan Kompol Budi Hermanto bertugas di Mabes Polri. Insiden tersebut terjadi pada Jumat 6 Februari dini hari lalu.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.6813 seconds (0.1#10.140)