Buruh Mau Upah Setara Gaji PNS DKI, Ini Kata Kadin

Jum'at, 06 Februari 2015 - 23:07 WIB
Buruh Mau Upah Setara Gaji PNS DKI, Ini Kata Kadin
Buruh Mau Upah Setara Gaji PNS DKI, Ini Kata Kadin
A A A
JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) mengaku banyak pertimbangan jika buruh minta upah setara gaji PNS DKI.

Menurut Wakil Kadin Chris Canter, bila ingin kenaikan gaji, kaum buruh harus meningkatkan performa kerjanya.

"UMR itu hanya patokan, bahwa perusahaan tidak boleh memberikan gaji kepada pekerja di bawah itu. Sebaliknya gaji buruh diatas dari UMR juga tidak masalah, asalkan produktifitas dan performa baik. Karena sejauh ini, swasta telah melakukan itu," beber Chris ketika dihubungi, Jumat (6/2/2015).

Mengenai soal profit yang didapat pegawai swasta, Chris mencontoh seperti gaji manager pada perusahaan swasta, bukan tidak mungkin gaji manager setingkat PNS DKI.

Karena itu, lanjut Chris, bila ingin menaikan UMR buruh setingkat gaji PNS tanpa ada perhitungan matang, sama saja membuat buruh menjadi malas.

"Nantinya teman buruh akan berpikir mereka tidak harus kerja karena akan dapat gaji gede. Sedangkan teman PNS kan dapat gaji segitu dengan beberapa potongan lebih, salah satunya terlambat datang yang membuat mereka (PNS) kehilangan ratusan ribu," tutup Chris.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5449 seconds (0.1#10.140)