Jual Narkoba, Mantan Anggota TNI Diringkus Polisi

Kamis, 05 Februari 2015 - 20:32 WIB
Jual Narkoba, Mantan Anggota TNI Diringkus Polisi
Jual Narkoba, Mantan Anggota TNI Diringkus Polisi
A A A
JAKARTA - Petugas Polsek Palmerah Jakarta Barat meringkus tiga orang kawanan pengedar narkoba di kawasan Lokasari, Taman Sari, Jakarta Barat. Dari tiga pelaku, satu diantaranya merupakan mantan anggota TNI.

Ketiga pelaku yang dibekuk ialahg Lukman Haris Warso (29), Yulius Pera (42) dan Ari Irawan (25). Polisi berhasil menyita narkoba jenis sabu seberat 0,5 gram dan dua butir pil ekstasi .

Wakapolres Jakarta Barat AKBP Bachtiar Ujang menerangkan para pelaku ditangkap Rabu 4 Februari lalu. Mereka ditangkap saat hendak melakukan transaksi. "Satu pelaku bernama Lukman merupakan mantan anggota TNI," terang Bachtiar, Kamis (5/2/2015).

Selain mengamankan narkoba, polisi juga berhasil menemukan satu pucuk senjata api jenis Barreta dengan tiga peluru serta sebuah mobil Daihatsu Astra B 1970 SIW warna hitam.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5824 seconds (0.1#10.140)