Bus Polisi yang Serempet Layla Dikandangkan
A
A
A
JAKARTA - Untuk pemeriksaan lanjutan kecelakaan lalu lintas yang menewaskan Layla Fitriani Ahmad (15), Satlantas Polresta Jakarta Selatan menahan bus polisi. Kini bus polisi bernomor polisi 14309 VII berada di halaman Polres Jaksel.
Kasat Lantas Polres Jaksel AKBP Sutimin mengatakan akan melakukan pemeriksaan terhadap bus yang diduga menyenggol motor dan menewaskan Layla. Bus tersebut kini sudah terparkir di halaman Polres Jaksel.
"Kami akan melakukan pemeriksaan fisik bus polisi tersebut. Mulai hari ini bus tersebut sudah dibawa ke Polres untuk jalani pemeriksaan," katanya kepada Sindonews, Rabu (4/2/2015).
Untuk pemeriksaan fisik bus, lanjutnya, akan dilakukan oleh unit Laka Lantas dan penyidik dari Polres Jaksel.
Sebelumnya diberitakan, Layla Fitriani Ahmad (15) siswi SMK Negeri 15 tewas setelah motor yang ditumpangi terserempet bus polisi. Ironisnya, bus polisi yang menyerempet korban kabur.
Beruntung bus polisi lainnya yang berada dalam iring-iringan berhenti dan memberikan bantuan. Namun nyawa korban tak tertolong karena luka di kepalanya yang cukup parah.
Kasat Lantas Polres Jaksel AKBP Sutimin mengatakan akan melakukan pemeriksaan terhadap bus yang diduga menyenggol motor dan menewaskan Layla. Bus tersebut kini sudah terparkir di halaman Polres Jaksel.
"Kami akan melakukan pemeriksaan fisik bus polisi tersebut. Mulai hari ini bus tersebut sudah dibawa ke Polres untuk jalani pemeriksaan," katanya kepada Sindonews, Rabu (4/2/2015).
Untuk pemeriksaan fisik bus, lanjutnya, akan dilakukan oleh unit Laka Lantas dan penyidik dari Polres Jaksel.
Sebelumnya diberitakan, Layla Fitriani Ahmad (15) siswi SMK Negeri 15 tewas setelah motor yang ditumpangi terserempet bus polisi. Ironisnya, bus polisi yang menyerempet korban kabur.
Beruntung bus polisi lainnya yang berada dalam iring-iringan berhenti dan memberikan bantuan. Namun nyawa korban tak tertolong karena luka di kepalanya yang cukup parah.
(ysw)