Polisi Penabrak Layla Dibebastugaskan

Rabu, 04 Februari 2015 - 17:17 WIB
Polisi Penabrak Layla Dibebastugaskan
Polisi Penabrak Layla Dibebastugaskan
A A A
JAKARTA - Sopir bus polisi yang menewaskan Layla Fitriani Ahmad (15), Bripda Ricky Alexander, hingga kini masih menjalani pemeriksaan di Polres, Jakarta Selatan. Bahkan, Ricky sudah dibebastugaskan dari satuannya di Sabhara.

"Dia (Ricky) dibawa penyidik, karena masih menjalani pemeriksaan. Jadi memang tidak bertugas seperti biasa," kata Direktur Sabhara Polda Metro Jaya Kombes Marolop Manik saat dihubungi Sindonews, Rabu (4/2/2015).

Dia menjekaskan, pihaknya sudah menyambangi keluarga korban untuk berbela sungkawa. Bahkan sudah memberikan santunan pada keluarga Layla.

"Kami sudah memberikan santunan pada keluarga korban. Bahkan, kami sudah merokemendasikan agar keluarga korban mendapatkan (Asuransi) Jasa Raharja, dan sudah dicairkan kemarin dari pihak Jasa Raharja," bebernya.

Manik mengakui, hingga kini anak buahnya itu memang belum ditetapkan sebagai tersangka. Karena, pihak penyidik Polres Jakarta Selatan masih melakukan pemeriksaan pada saksi-saksi yang mengetahui kronologis peristiwa kecelakaan itu.

"Saksi-saksi kan masih diperiksa. Lebih jauh pihak penyidiklah yang mengetahuinya," ujarnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8120 seconds (0.1#10.140)