Tabrak Motor, Ini Pengakuan Sopir Bus Polisi
A
A
A
JAKARTA - Sopir bus polisi yang senggol sepeda motor di Jalan Trunojoyo, Jaksel membantah kabur usai kecelakaan. Kendati menewaskan siswi SMK N 15, Laila Fitriani Ahmad (15), sopir bus polisi itu mengaku tidak menabrak apapun.
Sopir bus polisi, Bripda Ricky Alexander mengaku tidak mengetahui kalau telah menyenggol motor saat melintas di Underpass Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kasat Lantas Polres Jakarta Selatan, AKBP Sutimin menjelaskan, Bripka Ricky mengaku dari kaca spion kirinya melihat ada sepeda motor.
Namun, kata Timin, Bripka Ricky tidak menyadari kalau dirinya telah menyenggol sepeda motor tersebut. Maka itu, dia tidak memberhentikan laju mobilnya.
"Keterangan sementara yang bersangkutan itu tidak benar tabrak lari. Dia berkendara seorang diri di mobil kedua. Dia merasa tidak ada benturan," ujarnya pada wartawan di Polres Jakarta Selatan, Selasa (3/2/2015).
Sutimin mengungkapkan, saat ini, pihaknya pun belum dapat menetapkan Bripka Ricky sebagai tersangka. Sebab, saat ini, pihaknya masih mengumpulkan keterangan saksi lainnya, seperti korban.
Sutimin menambahkan, berdasarkan keterangan saksi saat ini, peristiwa tersebut bukanlah tabrak lari. Menurutnya, Bripka Ricky tidak mengetahui kalau dirinya telah terlibat kecelakaan.
"Kalau tabrak lari itu, dia tahu telah terlibat kecelakaan dan tidak berhenti. Kalau kecelakaan ini, hanya senggolan sebenarnya," tutupnya.
Sopir bus polisi, Bripda Ricky Alexander mengaku tidak mengetahui kalau telah menyenggol motor saat melintas di Underpass Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kasat Lantas Polres Jakarta Selatan, AKBP Sutimin menjelaskan, Bripka Ricky mengaku dari kaca spion kirinya melihat ada sepeda motor.
Namun, kata Timin, Bripka Ricky tidak menyadari kalau dirinya telah menyenggol sepeda motor tersebut. Maka itu, dia tidak memberhentikan laju mobilnya.
"Keterangan sementara yang bersangkutan itu tidak benar tabrak lari. Dia berkendara seorang diri di mobil kedua. Dia merasa tidak ada benturan," ujarnya pada wartawan di Polres Jakarta Selatan, Selasa (3/2/2015).
Sutimin mengungkapkan, saat ini, pihaknya pun belum dapat menetapkan Bripka Ricky sebagai tersangka. Sebab, saat ini, pihaknya masih mengumpulkan keterangan saksi lainnya, seperti korban.
Sutimin menambahkan, berdasarkan keterangan saksi saat ini, peristiwa tersebut bukanlah tabrak lari. Menurutnya, Bripka Ricky tidak mengetahui kalau dirinya telah terlibat kecelakaan.
"Kalau tabrak lari itu, dia tahu telah terlibat kecelakaan dan tidak berhenti. Kalau kecelakaan ini, hanya senggolan sebenarnya," tutupnya.
(ysw)