Kurir Sabu Dibekuk di Belakang Masjid Nurul Huda

Kamis, 29 Januari 2015 - 22:06 WIB
Kurir Sabu Dibekuk di...
Kurir Sabu Dibekuk di Belakang Masjid Nurul Huda
A A A
JAKARTA - Kurir sabu yang hendak bertransaksi di belakang Masjid Nurul Huda, RT10/08, Lenteng Agung, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, diringkus polisi. Penangkapan itu atas laporan masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba di wilayah mereka.

"Kami lalu melakukan penyelidikan, dan pengintaian selama dua hari pada M (41). Hasilnya diketahui kalau dia itu seorang kurir," kata Kapoksek Cilandak Kompol HM Sungkono saat dihubungi Sindonews, Kamis (29/1/2015).

Dia menjelaskan, pada Senin 26 Januari 2015 malam, sekitar pukul 21.00 WIB. M ternyata hendak melakukan transaksi, pihaknya langsung melakukan penggerebekan di belakang Masjid Nurul Huda.

"Saat dilaksanakan penggeledahan ditemukan lima bungkus paket sabu seberat lima gram yang disimpan di dalam helm," tuturnya.

Sungkono melanjutkan, M pun digelandang ke Polsek Cilandak guna pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. Saat diperiksa, M mengaku di kontrakannya pun masih tersimpan barang haram yang siap edar.

"Dia ngakunya sebagai kurir saja. Kami temukan sabu di dalam kotak nasi enam bungkus dengan masing-masing seberat lima gram, satu buah timbangan merk krischief, di dalam kardus HP ditemukan 50 gram yang disimpan dalam lemari pakaian. Jadi, totalnya 70 gram sabu. Kalau dijual bisa ratusan juta," bebernya.

Sungkono menambahkan, berdasarkan pengakuan M, sabu itu didapat dari kawasan Senen. Pihaknya kini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut.

M dijerat dengan Pasal 112 ayat 2, Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal empat tahun penjara.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0838 seconds (0.1#10.140)