Kopaja S 66 Jadi Pilot Project Revitalisasi Angkutan Umum
A
A
A
JAKARTA - Kopaja S 66 jurusan Manggarai-Blok M dijadikan proyek percobaan atau pilot project revitalisasi angkutan umum. Namun, hal itu masih membutuhkan waktu untuk memaksimalkan rencana itu.
"Kami akan menjadikan trayek Kopaja S 66 jurusan Manggarai-Blok M sebagai proyek percontohan revitalisasi angkutan umum. Diharapkan April revitalisasi sudah berjalan normal," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Benjamin Bukit di Balai Kota Jakarta, Rabu (28/1/2015).
Bila percontohan ini berjalan dengan baik, kata dia, maka ke depan seluruh angkutan umum harus berada di bawah PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) bukan perorangan. Sehingga tidak ada lagi sopir yang ugal-ugalan maupun ngetem di jalan raya demi mengejar setoran.
Sebab, kata Benjamin, pada dasarnya, revitalisasi angkutan umum itu mengubah pola dari sistem setoran menjadi sistem pembayaran rupiah per kilometer. Terlebih Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak di bidang transportasi itu akan menggaji para sopir Kopaja tiap bulannya berdasarkan hitungan rupiah per kilometer tersebut.
"Pak Gubernur maunya Maret sudah mulai revitalisasi. Jadi nanti dicoba di satu trayek, Kopaja S 66 dan jadi model awal DKI untuk merevitalisasi angkutan umum secara keseluruhan. Paling lambat revitalisasi berjalan pada April 2015," katanya.
Perhitungan rupiah per kilometer itu, kata Benjamin dihitung sesuai dengan rute trayek yang dilewati. Selain itu, biaya operasional kendaraan dan instrumennya juga ikut dihitung.
"PT Transjakarta yang akan mengatur pembayaran sistem rupiah per kilometer. Kami hanya mengawasinya berikut dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM)," tuturnya.
"Kami akan menjadikan trayek Kopaja S 66 jurusan Manggarai-Blok M sebagai proyek percontohan revitalisasi angkutan umum. Diharapkan April revitalisasi sudah berjalan normal," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Benjamin Bukit di Balai Kota Jakarta, Rabu (28/1/2015).
Bila percontohan ini berjalan dengan baik, kata dia, maka ke depan seluruh angkutan umum harus berada di bawah PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) bukan perorangan. Sehingga tidak ada lagi sopir yang ugal-ugalan maupun ngetem di jalan raya demi mengejar setoran.
Sebab, kata Benjamin, pada dasarnya, revitalisasi angkutan umum itu mengubah pola dari sistem setoran menjadi sistem pembayaran rupiah per kilometer. Terlebih Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak di bidang transportasi itu akan menggaji para sopir Kopaja tiap bulannya berdasarkan hitungan rupiah per kilometer tersebut.
"Pak Gubernur maunya Maret sudah mulai revitalisasi. Jadi nanti dicoba di satu trayek, Kopaja S 66 dan jadi model awal DKI untuk merevitalisasi angkutan umum secara keseluruhan. Paling lambat revitalisasi berjalan pada April 2015," katanya.
Perhitungan rupiah per kilometer itu, kata Benjamin dihitung sesuai dengan rute trayek yang dilewati. Selain itu, biaya operasional kendaraan dan instrumennya juga ikut dihitung.
"PT Transjakarta yang akan mengatur pembayaran sistem rupiah per kilometer. Kami hanya mengawasinya berikut dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM)," tuturnya.
(mhd)