Polisi: Pemilik Harley Davidson Ilegal Ngumpet

Senin, 26 Januari 2015 - 16:02 WIB
Polisi: Pemilik Harley Davidson Ilegal Ngumpet
Polisi: Pemilik Harley Davidson Ilegal Ngumpet
A A A
JAKARTA - Razia motor gede (moge) khususnya Harley Davidson yang dilakukan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya belum maksimal. Hingga kini baru satu moge ilegal yang ditindak.

"Hasilnya belum maksimal, karena mereka (pemilik moge) juga tidak mau keluar," ungkap Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono, di Mapolda Metro Jaya, Senin (26/1/2015).

Dia menegaskan, keberadaan moge ilegal sudah jelas-jelas merugikan negara. Karena mereka tidak ada yang membayar pajak.

Menurut Hindarsono, polisi memang sengaja tidak langsung menyurati atau mendatangi klub-klub motor besar.

"Kita jaring mereka di jalan saja, lagian perintahnya juga tidak ada batasan waktu," tegasnya.

Untuk sanksi bagi moge bodong, kata Hindarsono, bila memang tidak dilengkapi surat resmi maka sepeda motor tersebut harus disita.

"Kita sita, sampai pemilik bisa menunjukan surat resminya," tegasnya.

Menurutnya, operasi ini dilakukan atas perintah Mabes Polri sehingga tidak akan pandang bulu. Siapa pun yang melanggar maka akan ditindak tegas.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6038 seconds (0.1#10.140)