Pelebaran Jalan, 157 Pedagang di Lenteng Agung Ditertibkan

Senin, 26 Januari 2015 - 15:06 WIB
Pelebaran Jalan, 157...
Pelebaran Jalan, 157 Pedagang di Lenteng Agung Ditertibkan
A A A
JAKARTA - Sebanyak 157 pedagang di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan akan ditertibkan. Penertiban itu dilakukan untuk pelebaran jalan tersebut.

Camat Jagakarsa Fidiyah Rokhim mengatakan, pihaknya juga sudah melakukan sosialisasi kepada ratusan pedagang yang ada di bantaran rel kereta api Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Pedagang itu terdiri dari pedagang kursi, lemari, kayu, dan bunga.

"Terhitung sejak tanggal 9 Januari 2015 sampai tanggal 15 Januari 2015 kami lakukan sosialisasi. SP (surat peringatan) juga sudah kami berikan sebanyak tiga kali kepada 157 pedagang yang ada di sekitar Taman Lenteng Agung, dekat rel kereta," tuturnya saat dihubungi Sindonews, Senin (26/1/2015).

Saat melakukan sosialisasi itu, kata dia, ratusan pedagang itu menerimanya. Bahkan ada juga yang sudah mulai meninggalkan lapaknya. "Saya bersyukur, sosialisasi berjalan tertib dan mereka menerimanya. Sebagian sudah merobohkan sendiri bangunannya," katanya.

Dia menerangkan, penertiban bangunan sendiri rencananya akan dilakukan pada Rabu 28 Januari 2015. "Kami tidak menyediakan relokasi. Yang kami sediakan itu transportasi, 25 mobil dari Satpol PP yang digunakan untuk mengantar barang-barang para pedagang di Jabodetabek saja," tuturnya.

Menurut dia, penertiban ini sesuai dengan Peraturan Daerah (perda) Nomor 8 tahun 2007 tentang penertiban jalan agar lebih kondusif.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1028 seconds (0.1#10.140)