DKI Akan Kaji Ulang Larangan Motor di MH Thamrin
A
A
A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta akan mengkaji ulang pembatasan sepeda motor melintas di Jalan MH Thamrin-Merdeka Barat. Evaluasi uji coba satu bulan sejak 17 Desember-17 Jauari lalu juga belum diketahui.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, untuk memberi kebijakan pelonggaran waktu pembatasan sepeda motor, pihaknya akan mengkaji ulang kebijakan larangan roda dua tersebut. Begitu juga dengan evaluasinya.
"Kami akan kaji ulang. Evaluasi juga belum tahu dan akan kami kaji ulang," kata Ahok di Balai Kota kemarin.
Kepala Bidang Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan DKI Jakarta Massdes Arouffy mengatakan, apabila peraturan waktu kebijakan larangan roda dua diubah, Gubernur harus mengubah terlebih dahulu Peraturan Gubernur No 195/2014.
Sebab, didalamnya terdapa peraturan mengenai waktu dan kebijakan larangan tersebut.
"Kalau mau dikaji ulang kami harus duduk bareng dengan polisi dan Gubernur," ungkapnya.
Sejauh ini, kata Masdes, kawasan larangan roda dua di MH Thmarin-Merdeka Barat cukup tertib, para pejalan kaki pun ikut merasakannya.
Namun, dia mengakui jika 65% pengendara sepeda motor beralih ke jalur alternatif sisi barat dan timur.
"65% yang melintasi jalur MH Thmarin itu kan sepeda motor. Mereka terbagi dua melalui sisi jalur alternatif sis barat, Abdul Muis dan sisi Timur Jalan Agus Salim," ujarnya.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, untuk memberi kebijakan pelonggaran waktu pembatasan sepeda motor, pihaknya akan mengkaji ulang kebijakan larangan roda dua tersebut. Begitu juga dengan evaluasinya.
"Kami akan kaji ulang. Evaluasi juga belum tahu dan akan kami kaji ulang," kata Ahok di Balai Kota kemarin.
Kepala Bidang Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan DKI Jakarta Massdes Arouffy mengatakan, apabila peraturan waktu kebijakan larangan roda dua diubah, Gubernur harus mengubah terlebih dahulu Peraturan Gubernur No 195/2014.
Sebab, didalamnya terdapa peraturan mengenai waktu dan kebijakan larangan tersebut.
"Kalau mau dikaji ulang kami harus duduk bareng dengan polisi dan Gubernur," ungkapnya.
Sejauh ini, kata Masdes, kawasan larangan roda dua di MH Thmarin-Merdeka Barat cukup tertib, para pejalan kaki pun ikut merasakannya.
Namun, dia mengakui jika 65% pengendara sepeda motor beralih ke jalur alternatif sisi barat dan timur.
"65% yang melintasi jalur MH Thmarin itu kan sepeda motor. Mereka terbagi dua melalui sisi jalur alternatif sis barat, Abdul Muis dan sisi Timur Jalan Agus Salim," ujarnya.
(whb)