Ini Kronologi Penangkapan Ari Gitaris Padi

Kamis, 22 Januari 2015 - 16:17 WIB
Ini Kronologi Penangkapan Ari Gitaris Padi
Ini Kronologi Penangkapan Ari Gitaris Padi
A A A
JAKARTA - Polres Jakarta Selatan menyatakan penangkapan Ari gitaris Padi merupakan hasil pengembangan kasus pengungkapan narkoba yang dilakukan petugas.

Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan AKBP Hando Wibowo menjelaskan, penangakapn bermula ketika petugas meringkus Rohim pengedar narkoba di salah satu tempat di Jakarta Selatan.

Dalam pemeriksaan Rohim mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yakni Mr X. Menurut Hando, Mr X ini merupakan bandar narkoba yang selama ini menjadi target operasi polisi dan telah masuk dalam daftar pencarian orang.

"Kita dalami pemeriksaan terhadap Rohim. Dari keterangan Rohim inilah diketahui bila dia baru menjual barang haram itu ke seseorang bernama Ari," jelas Hando Wibowo kepada wartawan di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (22/1/2015).

Hando menuturkan, berbekal keterangan Rohim inilah petugas menggerebek studio musik di kawasan Pisangan, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Kamis dini hari tadi.

"Saat kita tangkap ternyata Ari ini merupakan gitaris Padi. Dia diringkus dengan sejumlah barang bukti narkoba," tuturnya.

Sejumlah barang bukti berupa satu paket sabu, satu paket ekstasi yang tersimpan dalam satu plastik klip, seperangkat bong, dan korek api disita petugas.

Kini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya Ari mendekam di tahanan Polres Jakarta Selatan.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5631 seconds (0.1#10.140)