Jerat Christopher, Gunakan Pasal Berlapis Kurang Tepat

Kamis, 22 Januari 2015 - 09:43 WIB
Jerat Christopher, Gunakan...
Jerat Christopher, Gunakan Pasal Berlapis Kurang Tepat
A A A
JAKARTA - Dalam kasus kecelakaan yang dilakukan Christopher, penerapan pasal berlapis dianggap kurang tepat. Pasalnya penggunaan narkoba dengan kecelakaan lalu lintas merupakan kasus berbeda.

Ketua Umum Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat), Henry Yosodiningrat, mengatakan, kasus Christoper Daniel Sjarif (23) tidak bisa dimasukkan ke dalam satu dakwaan, antara lalu lintas dengan narkoba.

"Dalam peristiwa ini ada dua perkara, karena peristiwanya berbeda dan undang-undangnya berbeda. Jadi tidak bisa dimasukkan dalam satu dakwaan, jangan dibuat pasal berlapis," ujar Henry seperti dikutip Okezone, Kamis (21/1/2015).

Henry menjelaskan, pemuda yang masih belajar di Amerika Serikat itu telah menyebabkan meninggalnya orang lain dalam berlalu lintas, dan yang memberatkan yaitu dari hasil pemeriksaan dia menggunakan narkotika jenis LSD.

"Jadi perkara tersendiri, dia juga terlibat narkotika. Dia bisa menjalani putusan yang mana dulu, misalkan menjalani hukuman pelanggaran lalu lintas, dan setelah itu hukuman narkobanya," tutupnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9058 seconds (0.1#10.140)