Ini Penjelasan Polisi Soal Kecelakaan Maut di Pondok Indah
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Polres Jakarta Selatan belum dapat memastikan penyebab kecelakaan maut yang menewaskan empat orang di Pondok Indah, tadi malam.
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Wahyu Hadiningrat dalam konferensi pers-nya hanya menjelaskan kronologi kecelakaan maut tersebut seperti yang telah diberitakan sejumlah media.
Wahyu menuturkan, kecelakaan maut ini terjadi pada Selasa (20/1/2015) sekira pukul 20.00 WIB di Jalan Raya Sultan Iskandar Muda dekat Jalan Praja Dalam F, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Mobil Outlander warna putih nomor polisi B 1658 PJE terlibat kecelakaan dengan enam sepeda motor dan dua kendaraan roda empat.
"Kita sudah melakukan olah TKP pertama dibantu Polda Metro Jaya. Olah TKP dilakukan di depan Ruko Holland Bakery dan MJ Music," tutur Wahyu di lantai 2 Polres Jakarta Selatan.
Wahyu mengungkapkan, tersangka dalam kecelakaan ini yaitu Chirstopher Daniel Sjarif (23).
Ada empat korban meninggal dunia yaitu, Wisnu Anggoro (32), Mustofa (28), Mahyudi Herman (43) dan Batang Oenang (49) anggota Polri.
Sementara untuk korban luka-luka terdiri dari Mochamad Arifin (39), Luthfi Abrian Wijaya (26), Rifki Ananta (30), dan Budiman Sitorus (39).
Barang bukti yang disita yakni, mobil Mitsubishi Outlander nopol B 1658 PJE beserta STNK, SIM atas nama Christopher, dan sepeda motor.
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Wahyu Hadiningrat dalam konferensi pers-nya hanya menjelaskan kronologi kecelakaan maut tersebut seperti yang telah diberitakan sejumlah media.
Wahyu menuturkan, kecelakaan maut ini terjadi pada Selasa (20/1/2015) sekira pukul 20.00 WIB di Jalan Raya Sultan Iskandar Muda dekat Jalan Praja Dalam F, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Mobil Outlander warna putih nomor polisi B 1658 PJE terlibat kecelakaan dengan enam sepeda motor dan dua kendaraan roda empat.
"Kita sudah melakukan olah TKP pertama dibantu Polda Metro Jaya. Olah TKP dilakukan di depan Ruko Holland Bakery dan MJ Music," tutur Wahyu di lantai 2 Polres Jakarta Selatan.
Wahyu mengungkapkan, tersangka dalam kecelakaan ini yaitu Chirstopher Daniel Sjarif (23).
Ada empat korban meninggal dunia yaitu, Wisnu Anggoro (32), Mustofa (28), Mahyudi Herman (43) dan Batang Oenang (49) anggota Polri.
Sementara untuk korban luka-luka terdiri dari Mochamad Arifin (39), Luthfi Abrian Wijaya (26), Rifki Ananta (30), dan Budiman Sitorus (39).
Barang bukti yang disita yakni, mobil Mitsubishi Outlander nopol B 1658 PJE beserta STNK, SIM atas nama Christopher, dan sepeda motor.
(whb)