Langgar Aturan, Bangunan di Hotel Seruni Dibongkar

Selasa, 20 Januari 2015 - 13:45 WIB
Langgar Aturan, Bangunan di Hotel Seruni Dibongkar
Langgar Aturan, Bangunan di Hotel Seruni Dibongkar
A A A
BOGOR - Setelah disegel, akhirnya pengelola hotel membongkar sejumlah bangunan yang berada di area Hotel Seruni Puncak. Ada dua bangunan yang dibongkar sendiri oleh Hotel Seruni.

Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan dan Pemeriksaan (Binariksa) Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho mengatakan, kegiatan pembongkaran hari ini adalah pembongkaran mandiri. Pihak Hotel Seruni membongkar sendiri bangunan-bangunan yang melanggar.

"Kami sudah melakukan kesepakatan dengan pihak Hotel Seruni yang akan membongkar sendiri. Jadi keberadaan kami disini hanya memfasilitasi alat-alat untuk pembongkaran. Pihak Hotel Seruni juga kooperatif dengan Pemkab Bogor," ungkapnya di Hotel Seruni, Selasa (20/1)

Agus menuturkan, dalam pembongkaran tersebut pihaknya menurunkan 20 personel. Kemudian juga berkoordinasi dengan pihak Dinas Bina Marga dan Muspika setempat. Total ada lima bangunan yang dibongkar dari 12 bangunan yang disegel.

Untuk pengawasan sendiri, lanjut Ridho, pihaknya akan melakukan patroli rutin tidak hanya Hotel Seruni saja, tapi seluruh bangunan yang sudah di bongkar.

"Kami nanti akan lakukan patroli sebagai bentuk pengawasan. Pasalnya cukup banyak bangunan yang melanggar di kawasan Puncak, baik melanggar IMB maupun KDB-nya," tuturnya.

Sementara Direktur operasional Hotel Seruni, Johnny Lafia mengaku ada lima bangunan yang dibongkar sendiri dengan bantuan Satpol PP.‎ Total luas lahan hotel Seruni yaitu 23 hektare.

"Karena kami sadar bangunan ini sudah melanggar jadi kami taat aturan dan kami menunjukan kooperatif. Tinggal sarana olah raga yakni lapangan tenis yang akan dibongkar. Sedangkan kolam renang kita hibahkan ke Pemda Kabupaten Bogor," ungkapnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5409 seconds (0.1#10.140)