Organda Tak Ingin Angkot Terapkan Sistem Tarif Taksi
A
A
A
JAKARTA - DPD Organda DKI Jakarta enggan bila harus menggunakan sistem batas bawah dan atas untuk tarif angkutan umum di Ibu Kota. Sistem ini hanya akan membuat bingung masyarakat pengguna angkutan umum.
Ketua DPD Organda DKI Shafruhan Sinungan mengatakan, masyarakat akan kebingungan bila angkutan umum menggunakan sistem tarif seperti taksi tersebut.
"Tarifnya nanti enggak stabil. Kalau harga BBM turun hari ini, angkutan menggunakan tarif bawah. Kemudian, dua minggu lagi BBM naik, angkutan menggunakan tarif atas," kata Shafruhan kepada Sindonews, Minggu (18/1/2015).
Shafruhan menuturkan, dari pada menggunakan tarif batas bawah dan atas, sebaiknya menggunakan sistem rupiah per kilometer. Tentunya dengan syarat pemerintah akan mengeluarkan banyak beban anggaran lantaran tidak mungkin jika tidak disubsidi.
"Bisa saja pakai rupiah perkilometer, kalau pemerintah mau mensubsidi. Tidak mungkin kalau tidak disubsidi bisa murah tarifnya. Sistem itu juga belum bisa dilakukan dalam waktu dekat ini. Paling baru APTB saja yang sudah memenuhi kesepakatan beberapa hari lalu," jelasnya.
Ketua DPD Organda DKI Shafruhan Sinungan mengatakan, masyarakat akan kebingungan bila angkutan umum menggunakan sistem tarif seperti taksi tersebut.
"Tarifnya nanti enggak stabil. Kalau harga BBM turun hari ini, angkutan menggunakan tarif bawah. Kemudian, dua minggu lagi BBM naik, angkutan menggunakan tarif atas," kata Shafruhan kepada Sindonews, Minggu (18/1/2015).
Shafruhan menuturkan, dari pada menggunakan tarif batas bawah dan atas, sebaiknya menggunakan sistem rupiah per kilometer. Tentunya dengan syarat pemerintah akan mengeluarkan banyak beban anggaran lantaran tidak mungkin jika tidak disubsidi.
"Bisa saja pakai rupiah perkilometer, kalau pemerintah mau mensubsidi. Tidak mungkin kalau tidak disubsidi bisa murah tarifnya. Sistem itu juga belum bisa dilakukan dalam waktu dekat ini. Paling baru APTB saja yang sudah memenuhi kesepakatan beberapa hari lalu," jelasnya.
(whb)