Pengamat Ini Minta Jarak Larangan Sepeda Motor hingga Blok M
A
A
A
JAKARTA - Sepinya minat bus gratis yang disediakan Pemprov DKI Jakarta ditengarai lantaran jarak pelarangan sepeda motor hanya 2,7 kilometer. Jarak tersebut dinilai terlalu pendek.
Pengamat Transportasi Universitas Indonesia Ellen Tangkudung mengatakan, sebaiknya jarak itu diperluas hingga Blok M, Jakarta Selatan. Hal itu untuk meraih pengendara sepeda motor beralih ke bus gratis.
"Mungkin bisa ditarik sampai Blok M. Namun tetap harus ada kajiannya terlebih dahulu," ujar Ellen saat dihubungi Sindonews, Sabtu (17/1/2015).
Meski demikian, kata dia, keberadaan bus gratis jangan dihilangkan.
"Yang paling penting dari pelarangan motor itu harus disediakan angkutan umum tambahan, dan tentunya juga gratis," ujarnya.
Pengamat Transportasi Universitas Indonesia Ellen Tangkudung mengatakan, sebaiknya jarak itu diperluas hingga Blok M, Jakarta Selatan. Hal itu untuk meraih pengendara sepeda motor beralih ke bus gratis.
"Mungkin bisa ditarik sampai Blok M. Namun tetap harus ada kajiannya terlebih dahulu," ujar Ellen saat dihubungi Sindonews, Sabtu (17/1/2015).
Meski demikian, kata dia, keberadaan bus gratis jangan dihilangkan.
"Yang paling penting dari pelarangan motor itu harus disediakan angkutan umum tambahan, dan tentunya juga gratis," ujarnya.
(mhd)