Besok, Bikers Ditilang Jika Lintasi MH Thamrin-Merdeka Barat
A
A
A
JAKARTA - Besok para pengendara motor atau bikers yang masih bandel melintas di Jalan MH Thamrin hingga Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, akan ditilang. Sebab, sosialisasi aturan itu dalam waktu sebulan sudah selesai.
"Besok, sepeda motor yang bandel melintas di Jalan HM Thamrin sampai Medan Merdeka Barat akan di tilang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul saat dihubungi Sindonews, Sabtu (17/1/2015).
Dia mengklaim, larangan sepeda motor melintas dari Bundaran HI hingga depan Istana Negara itu sudah jelas.
"Rambu-rambunya kan sudah jelas, dan terpasang di jalanan (MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat) itu," ujarnya.
Dalam penilangan itu, kata Martinus, pihaknya akan melakukan dua cara. Pertama, melakukan penilangan dengan mengenakan denda maksimal Rp500 ribu.
Sedang penindakan yang kedua, jelas Martin, yakni berupa teguran dan arahan bagi pengendara motor yang berasal dari luar kota Jakarta.
"Kendaraan yang berasal dari luar Jakarta dan memang benar-benar tidak mengetetahui aturan itu, akan diberikan teguran. Kami pun punya cara sendiri untuk mengetahui dia pura-pura tidak tahu atau tahu," tuturnya.
Hingga saat ini, kata Martin, pihaknya masih melakukan teguran, dan arahan pada pengendara sepeda motor yang melintas di Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat.
"Besok, sepeda motor yang bandel melintas di Jalan HM Thamrin sampai Medan Merdeka Barat akan di tilang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul saat dihubungi Sindonews, Sabtu (17/1/2015).
Dia mengklaim, larangan sepeda motor melintas dari Bundaran HI hingga depan Istana Negara itu sudah jelas.
"Rambu-rambunya kan sudah jelas, dan terpasang di jalanan (MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat) itu," ujarnya.
Dalam penilangan itu, kata Martinus, pihaknya akan melakukan dua cara. Pertama, melakukan penilangan dengan mengenakan denda maksimal Rp500 ribu.
Sedang penindakan yang kedua, jelas Martin, yakni berupa teguran dan arahan bagi pengendara motor yang berasal dari luar kota Jakarta.
"Kendaraan yang berasal dari luar Jakarta dan memang benar-benar tidak mengetetahui aturan itu, akan diberikan teguran. Kami pun punya cara sendiri untuk mengetahui dia pura-pura tidak tahu atau tahu," tuturnya.
Hingga saat ini, kata Martin, pihaknya masih melakukan teguran, dan arahan pada pengendara sepeda motor yang melintas di Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat.
(mhd)