APTB Tetap Beroperasi, Asal Tetap di Jalur Transjakarta
A
A
A
JAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) kota penyangga Ibu Kota Jakarta sudah melakukan koordinasi untuk menentukan nasib Angkutan Perbatasan Terintegrasi Busway (APTB). Di antaranya adalah Kota Bekasi, Bogor, dan Tangerang.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Benjamin Bukit mengatakan, dalam rapat koordinasi itu menghasilkan kesepatan, bahwa APTB tetap beroperasi di kota penyangga ke Jakarta. Meski tetap beroperasi, APTB harus tetap berada di Jalur Transjakarta dan tidak boleh keluar jalur jika sudah masuk DKI Jakarta.
"Jadi sudah disepakati dari enam operator yang melayani 17 trayek dan memiliki armada 193 itu akan tetap berada di jalur Transjakarta jika sudah masuk Jakarta. Jadi warga yang hendak naik APTB harus melalui halte Transjakarta," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (16/1/2015).
Tak hanya masih beroperasi, APTB akan melakukan kerja sama dengan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta). Sehingga operator APTB berada di bawah naungan PT tersebut.
"Jika sudah di bawah naungan PT Transjakarta, maka operator harus melakukan pembayaran dengan rupiah per kilometer berdasarkan SPM (Standar Pelayanan Minimal) yang telah ditetapkan oleh PT Transjakarta seperti logo, pelayanan, suhu ruang, keamanan dan kenyamanan," bebernya.
Sekadar informasi, saat ini APTB melayani 17 trayek yang dioperasikan oleh enam operator seperti Perum PPD, PT Anugerah Mas, PT Bianglala Metropolitan, dan PT Sinar Jaya Megah Langgeng.
Kemudian, PT Mayasari Bhakti, dan PT Hiba Utama. Kemudian memiliki 193 armada.
Berikut APTB:
1. APTB 01 Bekasi-Pulogadung (7 unit)
2. APTB 03 Poris Plawad-Tomang (10 unit)
3. APTB 04 Ciputat-Kota (15 unit)
4. APTB 05 Cibinong-Grogol (13 unit)
5. APTB 06 Bogor-Rawamangun (10 unit)
6. APTB 07 Bekasi-Tanah Abang (19 unit)
7. APTB 08 Bekasi-Bundaran HI (8 unit)
8. APTB 09 Bogor-Blok M (10 unit)
9. APTB 10 Cileungsi-Blok M (13 unit)
10. APTB 11 Bogor-Tanah Abang (10 unit)
11. APTB 12 Bogor-Tj. Priok (10 unit)
12. APTB 13 Pulogadung-Tangerang (10 unit)
13. APTB 14 Cikarang-Kalideres (10 unit)
14. APTB 15 Bogor/Ciawi-Grogol (10 unit)
15. APTB 16 Bogor/Bubulak-Grogol (10 unit)
16. APTB 17 Bogor-Senen (18 unit)
17. APTB 18 Bogor-Cililitan (10 unit).
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Benjamin Bukit mengatakan, dalam rapat koordinasi itu menghasilkan kesepatan, bahwa APTB tetap beroperasi di kota penyangga ke Jakarta. Meski tetap beroperasi, APTB harus tetap berada di Jalur Transjakarta dan tidak boleh keluar jalur jika sudah masuk DKI Jakarta.
"Jadi sudah disepakati dari enam operator yang melayani 17 trayek dan memiliki armada 193 itu akan tetap berada di jalur Transjakarta jika sudah masuk Jakarta. Jadi warga yang hendak naik APTB harus melalui halte Transjakarta," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (16/1/2015).
Tak hanya masih beroperasi, APTB akan melakukan kerja sama dengan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta). Sehingga operator APTB berada di bawah naungan PT tersebut.
"Jika sudah di bawah naungan PT Transjakarta, maka operator harus melakukan pembayaran dengan rupiah per kilometer berdasarkan SPM (Standar Pelayanan Minimal) yang telah ditetapkan oleh PT Transjakarta seperti logo, pelayanan, suhu ruang, keamanan dan kenyamanan," bebernya.
Sekadar informasi, saat ini APTB melayani 17 trayek yang dioperasikan oleh enam operator seperti Perum PPD, PT Anugerah Mas, PT Bianglala Metropolitan, dan PT Sinar Jaya Megah Langgeng.
Kemudian, PT Mayasari Bhakti, dan PT Hiba Utama. Kemudian memiliki 193 armada.
Berikut APTB:
1. APTB 01 Bekasi-Pulogadung (7 unit)
2. APTB 03 Poris Plawad-Tomang (10 unit)
3. APTB 04 Ciputat-Kota (15 unit)
4. APTB 05 Cibinong-Grogol (13 unit)
5. APTB 06 Bogor-Rawamangun (10 unit)
6. APTB 07 Bekasi-Tanah Abang (19 unit)
7. APTB 08 Bekasi-Bundaran HI (8 unit)
8. APTB 09 Bogor-Blok M (10 unit)
9. APTB 10 Cileungsi-Blok M (13 unit)
10. APTB 11 Bogor-Tanah Abang (10 unit)
11. APTB 12 Bogor-Tj. Priok (10 unit)
12. APTB 13 Pulogadung-Tangerang (10 unit)
13. APTB 14 Cikarang-Kalideres (10 unit)
14. APTB 15 Bogor/Ciawi-Grogol (10 unit)
15. APTB 16 Bogor/Bubulak-Grogol (10 unit)
16. APTB 17 Bogor-Senen (18 unit)
17. APTB 18 Bogor-Cililitan (10 unit).
(mhd)