Bandar Togel Beromzet Miliaran Rupiah Diringkus Polisi
A
A
A
JAKARTA - Bandar judi toto gelap (togel) beromzet miliaran rupiah diringkus petugas Subdit Resmob Ditreksrimum Polda Metro Jaya. MA alias Anto merupakan pengelola judi togel tersebut.
"Kasus perjudian ini memang menjadi atensi Pak Kapolda, sehingga kami lakukan upaya penindakan terus-menerus untuk memberantas perjudian ini," kata Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Didik Sugiarto di Jakarta, Kamis (15/1/2015).
Anto ditangkap di Jalan Delta Kelurahan Cibodas, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Rabu 14 Januari kemarin. Dari tersangka, polisi menyita barang bukti berupa dua buah kalkulator, dua unit ponsel, satu bundel rekapan judi, mesin fax dan satu ATM BCA milik tersangka.
Sementara itu, Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Handik Zusen mengatakan, tersangka sudah beroperasi selama empat tahun lebih. "Dia pengakuannya mulai beroperasi sejak 2010," ujarnya.
Perjudian yang berinduk ke Singapura ini beromzet hingga miliaran rupiah. Pasalnya, judi itu per harinya berkisar Rp24 juta.
Saat ini, kata dia, pihaknya masih melakukan pelacakan bandar besarnya. Dari mulut Anto terucap inisial HS, namun saat dilakukan penangkapan HS sudah berhasil melarikan diri.
"Saat ini HS sudah kami tetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang)," tukasnya.
"Kasus perjudian ini memang menjadi atensi Pak Kapolda, sehingga kami lakukan upaya penindakan terus-menerus untuk memberantas perjudian ini," kata Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Didik Sugiarto di Jakarta, Kamis (15/1/2015).
Anto ditangkap di Jalan Delta Kelurahan Cibodas, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Rabu 14 Januari kemarin. Dari tersangka, polisi menyita barang bukti berupa dua buah kalkulator, dua unit ponsel, satu bundel rekapan judi, mesin fax dan satu ATM BCA milik tersangka.
Sementara itu, Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Handik Zusen mengatakan, tersangka sudah beroperasi selama empat tahun lebih. "Dia pengakuannya mulai beroperasi sejak 2010," ujarnya.
Perjudian yang berinduk ke Singapura ini beromzet hingga miliaran rupiah. Pasalnya, judi itu per harinya berkisar Rp24 juta.
Saat ini, kata dia, pihaknya masih melakukan pelacakan bandar besarnya. Dari mulut Anto terucap inisial HS, namun saat dilakukan penangkapan HS sudah berhasil melarikan diri.
"Saat ini HS sudah kami tetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang)," tukasnya.
(mhd)