Bima Arya Laporkan Balik Lilis ke Polisi

Selasa, 13 Januari 2015 - 15:10 WIB
Bima Arya Laporkan Balik...
Bima Arya Laporkan Balik Lilis ke Polisi
A A A
BOGOR - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto melaporkan balik Lilis Ariani Dalimunte seorang perantara perizinan yang menudingnya telah merampas Rp5 juta ke Polres Bogor Kota.

"Ya Insya Allah sore ini saya akan lapor ke Polresta," kata Bima Arya saat dikonfirmasi di kantornya, Selasa (13/1/2015).

Bima menuturkan, dirinya akan membeberkan kronologis kejadian di kantin Kompleks Pemkot Bogor pada Senin 12 Januari kemarin.

"Saya akan sampaikan semuanya yang saya ketahui, nanti polisi tentunya yang lebih paham," kata politisi PAN.

Sebelumnya diberitakan Bima Arya Sugiarto dilaporkan ke polisi oleh Lilis terkait perbuatan sewenang-wenang merampas uang Rp5 juta dari dalam tas didepan umum.

Lilis menceritakan kejadian ini bermula saat dirinya mendapat kuasa dari Direktur PT Acierto Mexindoi Rasa (AMR) Windy Marthavianti untuk mengurus izin mendirikan bangunan (IMB) sebuah ruko.

Windy menyerahkan kuasa pengurusan IMB karena sudah tidak tahan untuk mengurus sendiri. Meskipun sudah menyetorkan uang Rp14 juta. Surat IMB belum juga diterbitkan oleh Pemkot Bogor.

"Saya sudah diberi kuasa oleh Windy untuk mengurus perizinan. Setelah itu saya meminta uang Rp5 juta untuk transportasi, makan, biaya komunikasi dan foto copy berkas," ujar Lilis usai melapor di Mapolres Bogor.

Ketika berada di kantin Kompleks Pemkot Bogor, lanjut Lilis, Bima Arya yang baru saja sidak ke Gedung BPPTPM datang menghampiri dan merampas uang Rp5 juta.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0748 seconds (0.1#10.140)