Pelaku Curanmor di Monas Ditembak Polisi
A
A
A
JAKARTA - Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Monas dihadiahi timah panas polisi. Tono Riyadi ditembak kaki kirinya lantaran ingin melarikan diri lantaran tepergok saat beraksi di Monas.
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Hendro Pandowo mengatakan, penembakan terhadap pelaku dilakukan karena pelaku berusaha melawan petugas menggunakan senjata tajam. Hendro mengatakan, sebelum ditembak, pelaku mencongkel sepeda motor Dimas Bagus Sriyono, warga Tanah Tinggi 1, Johar Baru, Jakarta Pusat.
"Pelaku mengeluarkan senjata tajam, dan berusaha melukai petugas. Hingga akhirnya petugas melepaskan tembakan peringatan. Namun tidak digubris, kemudian petugas menembak kaki kiri pelaku," tuturnya di Jakarta, Minggu (11/1/2015).
Dalam menjalankan aksinya, kata dia, pelaku tidak sendiri. Namun, saat aksi Tono diketahui petugas, temannya langsung meninggalkannya.
"Saat aksinya diketahui petugas, teman Toni melarikan diri," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku adalah pemain lama yang sudah keluar masuk bui, baik di Polres Jakarta Utara maupun Jakarta Pusat. Pelaku diketahui baru keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba pada 29 November 2014 dengan kasus pencurian dengan pemberatan.
"Atas perbuatannya pelaku diancam dengan Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan," ujarnya.
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Hendro Pandowo mengatakan, penembakan terhadap pelaku dilakukan karena pelaku berusaha melawan petugas menggunakan senjata tajam. Hendro mengatakan, sebelum ditembak, pelaku mencongkel sepeda motor Dimas Bagus Sriyono, warga Tanah Tinggi 1, Johar Baru, Jakarta Pusat.
"Pelaku mengeluarkan senjata tajam, dan berusaha melukai petugas. Hingga akhirnya petugas melepaskan tembakan peringatan. Namun tidak digubris, kemudian petugas menembak kaki kiri pelaku," tuturnya di Jakarta, Minggu (11/1/2015).
Dalam menjalankan aksinya, kata dia, pelaku tidak sendiri. Namun, saat aksi Tono diketahui petugas, temannya langsung meninggalkannya.
"Saat aksinya diketahui petugas, teman Toni melarikan diri," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku adalah pemain lama yang sudah keluar masuk bui, baik di Polres Jakarta Utara maupun Jakarta Pusat. Pelaku diketahui baru keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba pada 29 November 2014 dengan kasus pencurian dengan pemberatan.
"Atas perbuatannya pelaku diancam dengan Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan," ujarnya.
(mhd)