Gadis 19 Tahun Bunuh Bayi yang Baru Dilahirkan

Jum'at, 09 Januari 2015 - 15:04 WIB
Gadis 19 Tahun Bunuh...
Gadis 19 Tahun Bunuh Bayi yang Baru Dilahirkan
A A A
JAKARTA - ALF (19) remaja putri ini dibekuk petugas Polres Jakarta Pusat karena diduga membunuh bayi yang baru dilahirkannya. Tidak jelasnya ayah dari sang bayi membuat wanita muda ini nekat melakukan perbuatan keji tersebut.

Informasi yang dihimpun Sindonews, terbongkarnya pembunuhan bayi ini bermula dari kecurigaan petugas RSCM, Jakarta Pusat. ALF datang untuk berobat pada Kamis 1 Januari lalu dengan keluhan mengalami pendarahan.

Petugas RSCM curiga lantaran ALF mengaku tak memiliki suami. Hingga akhirnya koordinasi pun dilakukan antara manajemen RSCM dengan Polres Jakarta Pusat.

Setelah mendapat penanganan medis, polisi pun meminta keterangan dari ALF. Akhirnya diketahui ALF membunuh bayi yang baru dilahirkannya.

Jasad bayi tak berdosa itu dikuburkan ALF di kawasan Bogor, Jawa Barat. Kini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya wanita yang tinggal di Jalan Kramat Sawah No 13, di RT 12, Johar Baru, Jakarta Pusat, mendekam di tahanan Polres Jakarta Pusat.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5988 seconds (0.1#10.140)