APKLI Anggap Kawasan Wisata Bebas PKL Langgar HAM
A
A
A
JAKARTA - APKLI mendesak pemerintah membatalkan wacana pembebasan kawasan wisata dari pedagang kali lima (PKL).
Ketua Umum DPP APKLI, Ali Mashun mengatakan, pihaknya akan mengirimkan surat ke Presiden RI Joko Widodo pada Senin (12/1/2015) mendatang perihal wacana pembebasan kawasan wisata dari PKL.
"Tidak ada landasan hukum wacana tersebut. Apabila tetap dilaksanakan, APKLI menyampaikan sikap, bahwa langkah tersebut melanggar HAM," kata Ali Mahsun di Jakarta, Kamis (8/1/2015).
Ali menjelaskan, pembebasan kawasan wisata dari PKL melanggar Pancasila, Undang-undang Dasar (UUD) 1945. Sebab, secara jelas dan tegas, bahwa Indonesia adalah negara kesejahteraan, di mana pemerintah bertanggung jawab untuk melindungi seluruh tumpah darah untuk mensejahterakan seluruh rakyat, memberikan pekerjaan dan hidup layak.
Untuk itu, kata Ali, sepatutnya PKL dibebaskan berdagang di kawasan wisata. Sebab, mereka adalah usaha yang mandiri dan tak pernah meminta kebijakan yang berlebihan dari pemerintah. (Baca juga: Pedagang Kaki Lima Curhat, "Sakitnya Tuh Disini!")
"Mereka hanya minta diperkenankan dipenuhi hak konstitusinya untuk berjualan. Mereka sangat mudah ditata dan diberdayakan, asal diajak dialog," jelasnya.
Ketua Umum DPP APKLI, Ali Mashun mengatakan, pihaknya akan mengirimkan surat ke Presiden RI Joko Widodo pada Senin (12/1/2015) mendatang perihal wacana pembebasan kawasan wisata dari PKL.
"Tidak ada landasan hukum wacana tersebut. Apabila tetap dilaksanakan, APKLI menyampaikan sikap, bahwa langkah tersebut melanggar HAM," kata Ali Mahsun di Jakarta, Kamis (8/1/2015).
Ali menjelaskan, pembebasan kawasan wisata dari PKL melanggar Pancasila, Undang-undang Dasar (UUD) 1945. Sebab, secara jelas dan tegas, bahwa Indonesia adalah negara kesejahteraan, di mana pemerintah bertanggung jawab untuk melindungi seluruh tumpah darah untuk mensejahterakan seluruh rakyat, memberikan pekerjaan dan hidup layak.
Untuk itu, kata Ali, sepatutnya PKL dibebaskan berdagang di kawasan wisata. Sebab, mereka adalah usaha yang mandiri dan tak pernah meminta kebijakan yang berlebihan dari pemerintah. (Baca juga: Pedagang Kaki Lima Curhat, "Sakitnya Tuh Disini!")
"Mereka hanya minta diperkenankan dipenuhi hak konstitusinya untuk berjualan. Mereka sangat mudah ditata dan diberdayakan, asal diajak dialog," jelasnya.
(ysw)