Zona Larangan Motor Diperluas 17 Januari Mendatang
A
A
A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta memastikan zona larangan sepeda motor diperluas pada 17 Januari mendatang. Perluasan tersebut untuk mendorong pengendara sepeda motor beralih ke transportasi massal.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Benjamin Bukit mengatakan, sesuai perintah Gubernur DKI Jakarta usai uji coba larangan sepeda motor di Jalan MH Thmarin-Medan Merdeka Barat, pada 17 Januari mendatang, zona larangan tersebut harus diperluas dan dikembangkan.
"Artinya, setelah 17 Januari mendatang, zona pelarangan akan diperluas dari zona larangan akan diperluas dari Ratu Plaza hingga Medan Merdeka Barat," kata Benjamin Bukit di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (8/1/2014).
Benjamin menjelaskan, untuk mewujudkan perluasan larangan tersebut, saat ini pihaknya sedang menginventarisasi lokasi parkir di gedung-gedung sepanjang kawasan tersebut.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, perluasan zona larangan motor akan diutamakan di Koridor I (Blok M-Kota).
Namun, hanya dari Ratu Plaza, Jalan Sudirman, Jakarta Selatan hingga Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Ini dikarenakan kawasan tersebut sudah tersedia jalur alternatif dan moda transportasi massal Transjakarta sudah memadai.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Benjamin Bukit mengatakan, sesuai perintah Gubernur DKI Jakarta usai uji coba larangan sepeda motor di Jalan MH Thmarin-Medan Merdeka Barat, pada 17 Januari mendatang, zona larangan tersebut harus diperluas dan dikembangkan.
"Artinya, setelah 17 Januari mendatang, zona pelarangan akan diperluas dari zona larangan akan diperluas dari Ratu Plaza hingga Medan Merdeka Barat," kata Benjamin Bukit di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (8/1/2014).
Benjamin menjelaskan, untuk mewujudkan perluasan larangan tersebut, saat ini pihaknya sedang menginventarisasi lokasi parkir di gedung-gedung sepanjang kawasan tersebut.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, perluasan zona larangan motor akan diutamakan di Koridor I (Blok M-Kota).
Namun, hanya dari Ratu Plaza, Jalan Sudirman, Jakarta Selatan hingga Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Ini dikarenakan kawasan tersebut sudah tersedia jalur alternatif dan moda transportasi massal Transjakarta sudah memadai.
(whb)