Polda Usulkan Pembatasan Mobil Pribadi di Jakarta

Kamis, 08 Januari 2015 - 19:45 WIB
Polda Usulkan Pembatasan Mobil Pribadi di Jakarta
Polda Usulkan Pembatasan Mobil Pribadi di Jakarta
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya mengusulkan Pemprov DKI menerapkan kebijakan agar mobil pribadi dipakai pada akhir pekan dan libur. Ini dilakukan untuk mengurangi volume kendaraan pribadi di Ibu Kota.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, semestinya ada kesadaran dari masyarakat untuk segera menyimpan kendaraan pribadi pada hari biasa.

"Sebaiknya mobil pribadi digunakan Sabtu-Minggu saja. Di beberapa kota di negara lain, diberlakukan aturan ini untuk mengurangi kemacetan," kata Martinus kepada wartawan, Kamis (8/1/2015).

Martinus menuturkan, kebijakan ini akan diterima masyarakat bila ketersediaan angkutan umum di Jakarta sudah layak dan aman. Sehingga memberikan pilihan bagi pengguna mobil pribadi untuk berpindah ke angkutan umum.

"Tak bisa dipungkiri keberadaan mobil pribadi memang salah satu faktor yang membuat kemacetan di Jakarta. Meski ada aturan 3 in 1 untuk membatasi jumlah mobil pribadi, namun hal itu tidak efektif karena munculnya joki," ungkapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6687 seconds (0.1#10.140)