128 Sekolah Rusak di Bekasi Akan Diperbaiki
A
A
A
BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengalokasikan anggaran Rp142 miliar untuk memperbaiki 128 bangunan sekolah.
Perbaikan gedung sekolah itu akan dialokasikan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2015.
Kepala Dinas Bangunan dan Permukiman Kota Bekasi Dadan Ginanjar mengatakan, perbaikan gedung sekolah itu akan diproritaskan untuk kerusakan gedung ringan danberat.
”Perbaikan gedung sekolah ini akan dilakukan dua bulan mendatang,” katanya, Rabu 7 Januari 2015.
Menurut dia, bangunan gedung sekolah yang mengalami kerusakan mulai tingkat SD hingga SMA/SMK.
Bangunan yang akan diperbaiki lebih banyak dibandingkan pada tahun lalu sebanyak 95 unit.
Menurut dia, perbaikan sekolah rusak di tahun 2015 ini merupakan bagian dari target pengentasan sekolah rusak sampai 2018 mendatang.
Perbaikan itu akan dilakukan Pemkot Bekasi secara bertahap dengan prioritas gedung sekolah yang rusak berat. ”Tiga tahun kami target tidak ada lagi sekolah rusak,” ujarnya.
Dadan mengaku, pada tahun 2014 lalu, pihaknya memutus dua kontrak perbaikan sarana pendidikan itu karena pihak ketiga menyalahi kesepakatan.
Adapun sekolah yang batal diperbaiki karena pemutusan kontrak yakni SDN 14 Durenjaya, dan SMPN 22 Bekasi Barat.
Ketua DPRD Kota Bekasi, Tumai mendukung upaya pemerintah melakukan perbaikan gedung sekolah yang rusak, terutama SMP, SMK dan SMAN.
Dia mengharapkan, pemkot juga menambah ruang kelas baru dan memerhatikan sekolah luar biasa (SLB).
”Pemerintah juga harus menambah jumlah SLB (Sekolah Luar Biasa), mereka juga punya hak yang sama,” katanya.
Perbaikan gedung sekolah itu akan dialokasikan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2015.
Kepala Dinas Bangunan dan Permukiman Kota Bekasi Dadan Ginanjar mengatakan, perbaikan gedung sekolah itu akan diproritaskan untuk kerusakan gedung ringan danberat.
”Perbaikan gedung sekolah ini akan dilakukan dua bulan mendatang,” katanya, Rabu 7 Januari 2015.
Menurut dia, bangunan gedung sekolah yang mengalami kerusakan mulai tingkat SD hingga SMA/SMK.
Bangunan yang akan diperbaiki lebih banyak dibandingkan pada tahun lalu sebanyak 95 unit.
Menurut dia, perbaikan sekolah rusak di tahun 2015 ini merupakan bagian dari target pengentasan sekolah rusak sampai 2018 mendatang.
Perbaikan itu akan dilakukan Pemkot Bekasi secara bertahap dengan prioritas gedung sekolah yang rusak berat. ”Tiga tahun kami target tidak ada lagi sekolah rusak,” ujarnya.
Dadan mengaku, pada tahun 2014 lalu, pihaknya memutus dua kontrak perbaikan sarana pendidikan itu karena pihak ketiga menyalahi kesepakatan.
Adapun sekolah yang batal diperbaiki karena pemutusan kontrak yakni SDN 14 Durenjaya, dan SMPN 22 Bekasi Barat.
Ketua DPRD Kota Bekasi, Tumai mendukung upaya pemerintah melakukan perbaikan gedung sekolah yang rusak, terutama SMP, SMK dan SMAN.
Dia mengharapkan, pemkot juga menambah ruang kelas baru dan memerhatikan sekolah luar biasa (SLB).
”Pemerintah juga harus menambah jumlah SLB (Sekolah Luar Biasa), mereka juga punya hak yang sama,” katanya.
(dam)