Curahan Hati Bikers Soal Larangan Masuk Jalan Protokol

Kamis, 08 Januari 2015 - 07:07 WIB
Curahan Hati Bikers Soal Larangan Masuk Jalan Protokol
Curahan Hati Bikers Soal Larangan Masuk Jalan Protokol
A A A
JAKARTA - Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang sepeda motor melintasi seluruh jalan protokol menuai penolakan.

Penolakan itu datang dari komunitas pengendara sepeda motor atau bikers, Vixion Jurnal Club.

Ketua komunitas tersebut, Riman Wahyudi menilai jalan raya bukan milik pengendara mobil saja, tapi juga milik bersama.

"Kalau mau ditanya biang macet, ya mobil. Kalau motor dibilang semrawut, tidak juga kok," katanya, Rabu 7 Januari 2015.

Dia juga mengeluhkan kebijakan pelarangan sepeda motor melintasi Jalan MH Thamrin. Kebijakan itu, kata dia, justru membuat waktu tempuh menjadi lebih panjang.

Bila sebelumnya dari HI menuju Jalan Harmoni hanya ditempuh 15-30 menit, kata dia, saat ini bisa 45-60 menit. Hal itu terjadi karena pengendara sepeda motor harus mencari jalan alternatif.

Menurut dia, kondisi ini sudah pasti merugikan pengendara sepeda motor, termasuk pekerja jasa pengiriman barang.

Tidak hanya itu, kata Riman, pengeluaran untuk kebutuhan memenuhi bahan bakar minyak
(BBM) juga bertambah.

‎Dia mengatakan, apabila pemerintah ingin menata lalu litas seharusnya dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan angkutan umum.

Menurut dia, masyarakat akan sendirinya beralih menggunakan kendaraan umum jika angkutan umum nyaman.

"Kalau (angkutan umum) nyaman, secara otomatis masyarakat juga akan pindah. Sekarang kalau naik angkot atau naik bus, pasti tidak akan nyaman," ujarnya.

Menurut dia, pemerintah juga harus memikirkan cara mengatasi pertumbuhan mobil yang setiap harinya semakin bertambah.

"Kalau enggak mau macet, mereka juga harus berani membatasi mobil. Selama ini terkesan pemerintah pilih-pilih, karena memang kebanyakan pengendara sepeda motor rakyat kecil," tandasnya.

Pemprov DKI Jakarta berencana melarang sepeda motor melintas di seluruh jalan protokol. Kebijakan itu dimulai dengan melarang sepeda motor untuk melintasi Jalan MH Thamrin. (Baca: Ahok Ingin Jalan Protokol Bebas Sepeda Motor)

Kepala Sub Direktorat Pembinaan Penegakan Hukum Polda Metro Jaya, AKBP Hindarsono mengakui kesemrawutan di jalanyang memberlakukan pelarangan kendaraan bermotor berkurang.

Dia menilai tingkat kedisiplinan pengguna jalan juga meningkat. "Lebih tertib. Kalau kepadatan, itu tetap ada," ujarnya.

‎Berdasarkan data Polda Metro Jaya, antara jumlah kendaraan dan ruas jalan di Jakarta tidak sebanding.

Panjang jalan di Jakarta hanya 7.650 kilometer (KM) dan luas jalan 40,1 km atau 0,26% dari luas wilayah DKI. Sementara pertumbuhan panjang jalan hanya 0,01% per tahun.

Data Subdit Regident Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menunjukkan jumlah kendaraan pada tahun 2012 mencapai 14.618.313 unit.

Dari angka tersebut, 10.825.973 unit di antaranya adalah motor, 2.742.414 mobil, 358.895 mobil penumpang, 561.918 mobil barang, dan 129.113 kendaraan khusus.

Sementara pada tahun 2013 dari Januari hingga 21 Desember, jumlah kendaraan di Jakarta dan sekitarnya mencapai 16.043.689 unit.

Rinciannya 11.929.103 unit motor, 3.003.499 mobil, 360.022 bus, 617.635 mobil barang dan 133.430 kendaraan khusus. Pada 2014, jumlah kendaraan bermotor mencapai 18 Juta unit.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6814 seconds (0.1#10.140)