Jual Sabu, Tukang Ojek Diciduk

Rabu, 07 Januari 2015 - 18:02 WIB
Jual Sabu, Tukang Ojek Diciduk
Jual Sabu, Tukang Ojek Diciduk
A A A
JAKARTA - Tukang ojek di Grogol, Jakbar ditangkap ketika sedang mangkal. Saat digeledah, Belim tak bisa berkutik karena disakunya terdapat tiga paket sabu siap edar.

Belim Salim (39), warga Jl Rahayu I No 10 RT 12/4 Jelambar, Jakarta Barat hanya bisa pasrah ketika digelandang ke Mapolsek Palmerah.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan tiga Paket Sabu seberat 0,48 gram, sebuah bong, uang Rp200 ribu hasil penjualan dan Korek Gas.

Kapolsek Palmerah, Kompol Dharmawan membenarkan kejadian tersebut, menurutnya saat ini pelaku dan barang bukti tengah diamankan pihak polsek untuk pengembangan kasus.

"Kami juga sedang mengejar Agung yang diduga menjadi pemasok barang tersebut," ungkap Dharmawan.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3448 seconds (0.1#10.140)