Kuasa Hukum Desak Fariz RM Mendapat Rehabilitasi
A
A
A
JAKARTA - Lantaran telah dua kali di tangkap dengan kasus yang sama, kuasa hukum Fariz RM akan mengajukan rehabilitasi.
Pengacara Fariz, Syafri Noor mengatakan, pihaknya akan mengajukan rehabilitasi untuk upaya membantu kliennya terbebas dari Narkoba.
"Justru dengan adanya dua kali ditangkap ini kemungkinan bisa mendapat rehab," katanya kepada wartawan, di ruang Satuan Narkoba, Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (7/1/2014).
Berdasarkan ketentuan lanjutnya, Fariz RM yang masuk kategori pengguna bisa mendapatkan rehabilitasi.
Sebelumnya, Fariz diamankan di rumahnya saat mengkonsumsi narkoba. Saat digeledah, ada tiga jenis narkoba di rumah Rariz RM, yakni sabu, ganja, dan heroin.
Bahkan saat ditangkap, Fariz sedang menggunakan ganja sambil bermain gitar.
Pengacara Fariz, Syafri Noor mengatakan, pihaknya akan mengajukan rehabilitasi untuk upaya membantu kliennya terbebas dari Narkoba.
"Justru dengan adanya dua kali ditangkap ini kemungkinan bisa mendapat rehab," katanya kepada wartawan, di ruang Satuan Narkoba, Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (7/1/2014).
Berdasarkan ketentuan lanjutnya, Fariz RM yang masuk kategori pengguna bisa mendapatkan rehabilitasi.
Sebelumnya, Fariz diamankan di rumahnya saat mengkonsumsi narkoba. Saat digeledah, ada tiga jenis narkoba di rumah Rariz RM, yakni sabu, ganja, dan heroin.
Bahkan saat ditangkap, Fariz sedang menggunakan ganja sambil bermain gitar.
(ysw)