Pemprov DKI Frustasi Atasi Macet Ibu Kota
A
A
A
JAKARTA - Kebijakan pelarangan sepeda motor melintas di jalan protokol Ibu Kota merupakan bukti Pemprov DKI Jakarta sudah frustasi dan kesulitan mengatasi kemacetan.
Dosen transportasi dari Universitas Pancasila (UP) AR Indra Tjahjani mengatakan, pembatasan motor disebabkan pemerintah sudah frustasi dan kesulitan mengatasi kemacetan Jakarta.
Sehingga dicetuskan kebijakan larangan tersebut. Padahal, kebijakan itu dirasa tidak berpihak pada pengendara motor sebagai warga yang memiliki hak yang sama atas jalan karena telah membayar pajak.
"Untuk saat ini yang dianggap mudah dan fleksibel berkendara ya cuma motor. Sebenarnya tidak ada yang dirugikan karena pengguna motor juga tidak bersalah. Hanya saja, hal ini disebabkan karena pemerintah sudah kesulitan mengatur kendaraan bermotor," kata Ani sapaan akrabnya kepada Sindonews, Selasa 6 Januari kemarin.
Menurut Ani, dengan membatasi kendaraan di jalur protokol, bukan solusi yang tepat mengatasi kemacetan.
Karena dari teori yang ada, jika dilakukan pembatasan di wilayah X maka akan ada kemacetan di wilayah lain.
"Masalahnya (kemacetan) akan melebar (ke wilayah lain). Motor itu lebih efektif selama tidak ada transportasi umum yang memadai," tegasnya.
Seharusnya jika ingin mengubah pola masyarakat untuk menggunakan transportasi umum maka pemerintah harus menyediakan sarananya dulu.
Selain itu, Ani menyarankan agar Pemprov DKI membangun halte yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
"Idealnya itu halte sekitar 400 meter jaraknya. Jadi kalau diterapkan dengan benar baru masyarakat mau beralih ke transportasi umum," tutupnya.
Dosen transportasi dari Universitas Pancasila (UP) AR Indra Tjahjani mengatakan, pembatasan motor disebabkan pemerintah sudah frustasi dan kesulitan mengatasi kemacetan Jakarta.
Sehingga dicetuskan kebijakan larangan tersebut. Padahal, kebijakan itu dirasa tidak berpihak pada pengendara motor sebagai warga yang memiliki hak yang sama atas jalan karena telah membayar pajak.
"Untuk saat ini yang dianggap mudah dan fleksibel berkendara ya cuma motor. Sebenarnya tidak ada yang dirugikan karena pengguna motor juga tidak bersalah. Hanya saja, hal ini disebabkan karena pemerintah sudah kesulitan mengatur kendaraan bermotor," kata Ani sapaan akrabnya kepada Sindonews, Selasa 6 Januari kemarin.
Menurut Ani, dengan membatasi kendaraan di jalur protokol, bukan solusi yang tepat mengatasi kemacetan.
Karena dari teori yang ada, jika dilakukan pembatasan di wilayah X maka akan ada kemacetan di wilayah lain.
"Masalahnya (kemacetan) akan melebar (ke wilayah lain). Motor itu lebih efektif selama tidak ada transportasi umum yang memadai," tegasnya.
Seharusnya jika ingin mengubah pola masyarakat untuk menggunakan transportasi umum maka pemerintah harus menyediakan sarananya dulu.
Selain itu, Ani menyarankan agar Pemprov DKI membangun halte yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
"Idealnya itu halte sekitar 400 meter jaraknya. Jadi kalau diterapkan dengan benar baru masyarakat mau beralih ke transportasi umum," tutupnya.
(whb)