Fariz RM Terancam Pasal Berlapis

Selasa, 06 Januari 2015 - 17:03 WIB
Fariz RM Terancam Pasal...
Fariz RM Terancam Pasal Berlapis
A A A
JAKARTA - Fariz Fariz Rustam Munaf atau Fariz RM terancam pasal berlapis. Pasalnya, hasil tes urine musikus era 1980-an itu terbukti mengonsumsi narkoba jenis ganja, heroin, dan sabu.

"Pasal 111 tentang ganja, Pasal 112 tentang heroin dan Pasal 114 tentang penguasaan narkotika dengan ancaman minimal empat tahun," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan AKBP Hando Wibowo di Mapolres Jakarta Selatan, Jalan Wijaya II, Jakarta Selatan, Selasa (6/1/2015).

Berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan, Fariz terbukti mengonsumsi tiga jenis narkoba.

"Hasilnya ganja positif, sabu positif, jenis heroin juga positif. Jadi tiga alat bukti ini yang digunakan," kata Hando.

Faris tertangkap saat mengonsumsi di rumahnya, Jalan Camar 11, Bintaro Jaya, Tangerang Selatan (Tangsel). Meski demikian, belum diketahui dengan siapa dia melakukan itu.

"Saat digerebek, dia (Fariz) sedang mengonsumsi narkoba," ujarnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8564 seconds (0.1#10.140)